kinipedia – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lima kesepakatan strategis yang dijalin Indonesia dengan Amerika Serikat untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Presiden Donald Trump. Langkah ini diambil guna melindungi kepentingan nasional dan menahan dampak negatif dari serangan dagang yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.
“Pemerintah Indonesia telah menjajaki komunikasi dan proses negosiasi dengan Pemerintah AS dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang dikenakan terhadap Indonesia dan negara-negara lain,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual pada Kamis (24/4).
Berikut adalah lima langkah atau deal strategis yang telah disepakati Indonesia dengan Amerika Serikat:
1. Penyesuaian Tarif Bea Masuk Produk AS
Sebagai langkah awal, Indonesia melakukan penyesuaian tarif bea masuk terhadap produk-produk selektif asal Amerika Serikat. Penyesuaian ini diharapkan menjadi sinyal diplomatik yang positif dan menghindari peningkatan eskalasi konflik dagang.
2. Peningkatan Impor Komoditas dari AS
Kesepakatan kedua mencakup peningkatan impor Indonesia terhadap produk-produk Amerika Serikat, khususnya pada sektor minyak dan gas bumi (migas), mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian. Sri Mulyani menegaskan bahwa impor ini hanya untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, sehingga tidak akan mengganggu industri domestik.
3. Reformasi di Bidang Perpajakan dan Kepabeanan
Pemerintah juga melaksanakan reformasi struktural di sektor perpajakan dan kepabeanan guna menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan transparan.
4. Penyesuaian Non-Tariff Measures
Langkah keempat mencakup penyesuaian terhadap kebijakan non-tarif. Ini termasuk evaluasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, serta pertimbangan teknis (pertek) yang selama ini menjadi hambatan dalam perdagangan.
5. Penanggulangan Banjir Impor melalui Trade Remedies
Sebagai bentuk perlindungan pasar dalam negeri, Indonesia juga akan menerapkan kebijakan trade remedies secara responsif untuk menangkal banjir barang impor yang tidak adil. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan industri lokal.
Strategi Ekspor ke Pasar Non-Tradisional
Di samping langkah defensif terhadap AS, pemerintah juga secara aktif membuka peluang ekspor ke pasar-pasar non-tradisional. Indonesia menargetkan ekspansi ekspor ke negara-negara dalam kerangka ASEAN Plus Three (APT), yang mencakup China, Jepang, dan Korea Selatan.
Tak hanya itu, blok ekonomi BRICS—yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan—juga menjadi sasaran utama ekspansi pasar. Negara-negara Eropa turut masuk dalam radar ekspansi, sebagai bagian dari diversifikasi mitra dagang di tengah tekanan tarif 32 persen dari AS.
“Berbagai kebijakan dan reformasi ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas makroekonomi, dan menjamin keberlanjutan APBN,” tegas Sri Mulyani.