Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Oleh karena itu, diperlukan revisi agar aturan yang mengatur kelembagaan dan tugas TNI dapat lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan pertahanan yang semakin kompleks.
Mengapa UU TNI Perlu Direvisi?
Sejak disahkan hampir dua dekade lalu, UU TNI telah menjadi pedoman utama dalam mengatur peran, tugas, dan fungsi militer di Indonesia. Namun, menurut Panglima TNI, beberapa poin dalam undang-undang tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pertahanan negara saat ini.
Beberapa alasan utama yang mendasari perlunya revisi UU TNI antara lain:
- Dinamika Ancaman yang Berkembang – Ancaman terhadap kedaulatan negara kini tidak hanya bersifat konvensional seperti konflik militer, tetapi juga melibatkan perang siber, ancaman terorisme, serta gangguan di sektor ekonomi dan informasi. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian dalam peran TNI agar bisa lebih efektif menghadapi ancaman-ancaman tersebut.
- Kebutuhan Modernisasi Alutsista – Regulasi terkait pengadaan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) perlu diperbarui agar lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
- Keterlibatan TNI dalam Operasi Selain Perang – Saat ini, TNI sering terlibat dalam operasi non-militer seperti penanganan bencana alam, pengamanan objek vital, hingga bantuan dalam menjaga stabilitas nasional. Revisi UU TNI diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih jelas mengenai peran ini.
Poin-Poin yang Akan Dikaji dalam Revisi
Menurut Panglima TNI, revisi UU TNI akan mencakup beberapa aspek penting yang mencerminkan kebutuhan pertahanan modern. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Peningkatan Peran TNI dalam Keamanan Nasional
Revisi UU diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup tugas TNI dalam mendukung keamanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman hibrida yang semakin berkembang, seperti perang siber dan disinformasi.
2. Regulasi terkait Kesejahteraan Prajurit
Panglima juga menyoroti pentingnya perbaikan aturan yang berkaitan dengan kesejahteraan prajurit, termasuk hak-hak mereka setelah pensiun. Dengan regulasi yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan prajurit dapat meningkat sehingga mereka tetap dapat berdedikasi penuh untuk negara.
3. Modernisasi Alutsista dan Teknologi Pertahanan
Agar sejalan dengan perkembangan global, revisi UU TNI perlu memasukkan aturan yang memungkinkan modernisasi alutsista dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Penggunaan teknologi canggih dalam pertahanan juga perlu diatur lebih rinci.
Tantangan dalam Revisi UU TNI
Meskipun revisi ini dinilai penting, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam prosesnya, seperti:
- Perdebatan Politik – Beberapa pihak mungkin memiliki pandangan berbeda terkait batasan peran TNI dalam pemerintahan dan masyarakat sipil.
- Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga Lain – Penyesuaian UU harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertahanan, DPR, dan lembaga lainnya.
- Menjaga Netralitas TNI – Salah satu aspek penting yang harus dipastikan dalam revisi UU adalah tetap menjaga netralitas TNI dalam politik dan pemerintahan sipil.