(KININEWS) – Pengamat Soroti Kasus Minyakita, Minta Produsen Nakal Diusut Tuntas
Ekonom Piter Abdullah menyoroti kasus pengurangan volume Minyakita yang tidak sesuai dengan label kemasan. Ia menilai, meski ada dugaan praktik ini dilakukan secara sengaja, kasus ini harus ditangani secara objektif.
Menurut Piter, peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi kasus ini. Ia menjelaskan bahwa temuan awal soal ketidaksesuaian volume minyak justru berawal dari kecurigaan publik. Setelah dilakukan pengujian, dugaan tersebut terbukti benar: volume minyak dalam kemasan memang lebih sedikit dari yang tertera.
“Sikap kritis masyarakat harus terus dijaga. Kalau ada pelanggaran, masyarakat harus berani bersuara — bukan hanya di kasus Minyakita, tapi juga di sektor lain,” ujar Piter pada Jumat (14/3/2025).
Minyakita: Solusi Kelangkaan Minyak Goreng
Piter menjelaskan, Minyakita awalnya diluncurkan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter agar minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, produsen sawit yang ingin mengekspor produknya diwajibkan menyisihkan sebagian produksi untuk kebutuhan domestik. Skema ini bertujuan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Minyakita.
Namun, Piter menegaskan bahwa produksi Minyakita sebenarnya dikelola oleh pihak swasta. Pemerintah hanya bertugas mengatur harga dan memastikan ketersediaan stok, tanpa terlibat langsung dalam proses produksi.
“Kalau ada kecurangan soal volume, tanggung jawabnya ada di produsen. Pemerintah tidak mengendalikan produksi secara langsung. Ini wilayah swasta,” jelas Piter.
Dugaan Intrik dan Upaya Menyudutkan Pemerintah
Lebih lanjut, Piter menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan isu ini untuk menyudutkan pemerintah. Ia menyoroti kemungkinan adanya “oknum maling timbangan” yang merusak program pemerintah lalu melemparkan kesalahan ke pihak berwenang.
“Banyak yang sengaja bermain di air keruh. Produsen curang, tapi pemerintah yang disalahkan. Padahal, niat pemerintah baik — ingin melindungi rakyat agar minyak goreng tetap terjangkau,” tegasnya.
Seruan Penindakan Hukum
Meski begitu, Piter juga mengingatkan agar pejabat pemerintah tidak memanfaatkan kasus ini demi mendongkrak citra pribadi. Ia menegaskan, kasus ini bukan ajang mencari popularitas, melainkan harus ditindak secara hukum agar ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.
“Jangan ada pejabat yang menari di atas penderitaan rakyat demi cari muka. Ini ranah hukum. Produsen nakal harus dilacak dan dihukum tegas,” tutup Piter.
✨ Kesimpulan:
- Masyarakat punya peran besar dalam mengawasi kecurangan.
- Minyakita dikelola swasta, pemerintah hanya mengatur harga dan stok.
- Dugaan kecurangan jadi tanggung jawab produsen, bukan pemerintah.
- Kasus harus dibawa ke ranah hukum, bukan dijadikan panggung politik.
Kasus Minyakita ini jadi ujian besar — apakah produsen curang bisa diungkap dan apakah pemerintah mampu memastikan keadilan bagi masyarakat? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.
4o