Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, ke Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025). Pertemuan ini membahas rencana membuka kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, setelah terhenti hampir 10 tahun karena moratorium.
Pembentukan Desk Perlindungan Pekerja Migran
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pembentukan Desk Perlindungan Pekerja Migran. Desk ini nantinya akan menjadi pusat pemantauan dan penanganan masalah pekerja migran di luar negeri. Tujuannya jelas: memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI.
“Desk Perlindungan ini akan memantau kondisi pekerja kita di luar negeri dan memberikan solusi cepat jika ada masalah,” kata Karding.
Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi
Karding juga melaporkan soal rencana membuka kembali kerja sama pengiriman PMI ke Arab Saudi. Sejak 2015, pengiriman PMI ke negara tersebut dihentikan karena banyaknya kasus kekerasan dan pelanggaran hak.
Meski belum ada kepastian kapan moratorium dicabut, pemerintah berharap proses negosiasi bisa lebih cepat.
“Kalau bisa dibuka lebih cepat, tentu lebih baik. Tapi yang paling penting adalah jaminan perlindungan bagi pekerja kita,” tegas Karding.
Tekan Angka Pekerja Non-Prosedural
Karding menyoroti fakta mengejutkan: 95% kasus masalah pekerja migran berasal dari mereka yang berangkat lewat jalur non-prosedural alias ilegal.
“Ini yang harus kita perbaiki. Pekerja yang berangkat secara ilegal lebih rentan dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah akan memperketat pengawasan agar calon PMI hanya berangkat melalui jalur resmi. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pelatihan keterampilan agar pekerja lebih siap bersaing dan memiliki posisi tawar yang lebih baik di negara tujuan.
Perbaiki Regulasi dan Berantas Calo
Karding juga menegaskan bahwa regulasi pengiriman PMI akan diperbaiki. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap calo dan sindikat ilegal yang memanfaatkan pekerja migran demi keuntungan pribadi.
“Praktik perdagangan orang berkedok penyaluran tenaga kerja masih marak. Ini yang harus kita berantas habis-habisan,” katanya.
Pemerintah juga akan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat paham pentingnya berangkat ke luar negeri secara legal.
“Kita harus memastikan perjanjian dengan Arab Saudi nanti menjamin perlindungan hukum bagi pekerja kita. Jangan sampai ada lagi PMI yang berangkat tanpa dokumen resmi,” tegas Karding.
Harapan ke Depan: Peluang Kerja dan Perlindungan Lebih Baik
Rencana membuka kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi bukan cuma soal membuka peluang kerja, tapi juga memastikan sistem pengiriman lebih aman dan tertata.
Pemerintah ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal, berbekal keterampilan, dan mendapatkan perlindungan di negara tujuan.
“Kita harus pastikan mereka bukan hanya bekerja, tapi juga pulang dengan selamat dan membawa hasil yang membanggakan untuk keluarga,” tutup Karding.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi bisa dibuka lagi — lebih aman, legal, dan pastinya terlindungi.