Kasus Peredaran Uang Palsu Terungkap di Sumatera Barat, Pedagang Diminta Waspada
Kasus peredaran uang palsu ditemukan di Sumatera Barat, tepatnya di Pasar Pabuokan dan Sembako, Kota Padang. Kejadian ini terungkap saat Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pedagang Jadi Korban Uang Palsu
Dalam sidak tersebut, seorang pedagang kentang dan sayur mengaku menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu. Sang pedagang awalnya kebingungan membedakan antara uang asli dan palsu, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut.
Menanggapi hal ini, Vasco Ruseimy langsung mengambil tindakan dengan menggantikan uang palsu tersebut dengan uang asli serta mengamankan uang palsu untuk diserahkan kepada pihak berwenang.
“Kelakuan orang-orang seperti ini harus segera dihilangkan dari Sumatera Barat karena sudah banyak memakan korban rakyat kecil!” tegas Vasco melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (15/3/2025).
Imbauan bagi Masyarakat
Vasco menekankan bahwa peredaran uang palsu sangat meresahkan, terutama bagi pedagang kecil yang bergantung pada transaksi tunai. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat menerima uang.
“Pastikan uang yang diterima adalah uang asli, dengan mengecek tanda-tanda pengaman seperti watermark, benang pengaman, dan elemen lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Vasco meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan uang palsu agar penyebarannya dapat dicegah.
“Keamanan transaksi sangat penting, terutama selama bulan Ramadan, agar masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Sumatera Barat berencana meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pedagang mengenai cara membedakan uang asli dan palsu. Sementara itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi uang palsu di pasaran.