Para pelaku pasar keuangan digital dan kripto menilai bahwa Indonesia perlu mengambil langkah strategis seperti yang dilakukan Amerika Serikat dalam mengadopsi aset digital agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyoroti keseriusan AS dalam mengadopsi aset digital dengan meluncurkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile. Menurutnya, kebijakan ini merupakan perubahan besar dalam regulasi kripto global dan menunjukkan pengakuan AS terhadap Bitcoin sebagai aset strategis. Langkah ini juga memberikan sinyal kuat bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan strategi serupa.
“Jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan Bitcoin, maka ini bisa menjadi tren global. Indonesia juga perlu mempertimbangkan langkah strategis agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Oscar menambahkan bahwa kebijakan AS menarik perhatian karena tidak hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan Solana sebagai aset strategis. Ia menduga bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi politik dan ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital di tingkat global.
“Strategi cadangan Bitcoin AS bukan hanya untuk diversifikasi aset, tetapi juga mengurangi tekanan jual dari institusi pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa jika Bitcoin menjadi bagian dari cadangan strategis suatu negara, aset tersebut kemungkinan besar tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berkontribusi pada stabilitas harga Bitcoin di pasar.
Di sisi lain, regulasi kripto di Indonesia masih menghadapi tantangan. Meskipun kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.
“Perlu ada sinergi antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tetap berkembang. Dulu kita termasuk yang terdepan dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal,” tambah Oscar.
Ia juga mengingatkan bahwa adopsi Bitcoin oleh negara dapat menimbulkan tantangan baru bagi prinsip desentralisasi yang menjadi nilai utama kripto. Semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.
Di tingkat global, pengakuan Bitcoin sebagai aset strategis oleh berbagai negara dapat mendorong perubahan kebijakan di seluruh dunia. Oscar berharap Indonesia segera mengambil langkah konkret dalam merespons perkembangan ini. Dengan lebih dari 30 juta investor kripto di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi digital nasional.
Sementara itu, pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, melihat langkah AS memperkenalkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile sebagai sinyal bagi negara lain untuk mengikuti jejak tersebut.
“Ini mirip dengan saat pertama kali ETF Bitcoin diluncurkan. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka panjang, kebijakan ini bisa mendorong lebih banyak negara untuk membangun cadangan Bitcoin mereka sendiri,” ujarnya.
Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, mulai mengambil langkah progresif dengan mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka.
Menurut Timothy, jika tren ini terus berlanjut, semakin banyak negara, termasuk Indonesia, yang berpotensi mengikuti langkah serupa, terutama negara-negara dengan ekonomi berkembang.