Marbot Masjid Tiba-Tiba Jadi Miliarder, Menang Undian Rp1 Miliar

Faqih Ahmd

Foto: Ilustrasi Marbot Masjid. (Dok. Detikcom/Muhammad Rizky Pratama)

Kehidupan Sayat (72 tahun), seorang marbot masjid di Magelang, mengalami perubahan besar dalam sekejap. Setelah bertahun-tahun setia menjaga kebersihan masjid sambil mengayuh becak untuk memenuhi kebutuhan hidup, keberuntungan akhirnya menghampirinya lewat sebuah undian.

Sayat, yang sebelumnya pernah bertugas di militer dan pensiun dengan pangkat Sersan Satu, menjalani keseharian dengan penuh kesederhanaan. Ia bertugas membersihkan masjid, menyapu halaman, merapikan sajadah, serta memastikan air wudhu selalu tersedia. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa rumah, ia tetap bekerja menarik becak meski usia sudah lanjut.

Di tengah keterbatasan, Sayat rutin membeli kupon undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB), program resmi pemerintah sejak 1989 yang menawarkan hadiah besar hingga miliaran rupiah dengan harga kupon mulai Rp1.000, meski peluang menang sangat kecil.
Dengan harapan mengubah nasib, ia dengan tekun menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membeli kupon tersebut.

Akhirnya, pada Rabu, 9 Mei 1990, keajaiban pun terjadi. Saat mendengarkan siaran pengumuman pemenang dari radio pemerintah, Sayat mendengar dengan jelas nomor kuponnya disebutkan: “Delapan, empat, sembilan, tiga, tujuh… dan sembilan,” sebagaimana dilaporkan Harian Waspada (17 Mei 1990).

Sayat dinyatakan sebagai pemenang hadiah sebesar Rp1 miliar, dan menjadi salah satu dari enam pemenang SDSB pada periode ke-14, menurut laporan Surat Kabar Pelita (22 Mei 1990).
“Saya menang karena rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Sayat kepada wartawan.

Pada tahun 1990, nilai Rp1 miliar adalah jumlah yang sangat luar biasa. Sebagai gambaran, harga rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta, saat itu hanya sekitar Rp80 juta. Artinya, dengan hadiah tersebut, Sayat bisa membeli lebih dari selusin rumah mewah. Jika disesuaikan dengan harga emas masa itu, nilai Rp1 miliar setara hampir Rp96 miliar dalam hitungan sekarang.

Begitu mendengar kabar tersebut, Sayat dan istrinya segera berangkat ke Jakarta untuk mencairkan hadiah. Setibanya di sana, Sayat bahkan sempat pingsan karena tak menyangka akan mengelola uang sebesar itu.

Kepada media, Sayat mengungkapkan rencananya menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah, menyumbangkan Rp5 juta kepada para pedagang kecil, membantu renovasi masjid tempatnya mengabdi, serta menabung sisanya untuk masa depan anak dan cucu.

Kisah Sayat menjadi bagian dari catatan menarik pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, saat SDSB – sebuah bentuk perjudian yang dilegalkan oleh Kementerian Sosial – masih beroperasi. Saat ini, segala bentuk perjudian, termasuk undian sejenis SDSB, telah dilarang di Indonesia.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar