Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sritex.

Nida Ulfa

Ilustrasi. Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan ke PT Sritex.
Ilustrasi. Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan ke PT Sritex.

Kejaksaan Agung Terungkap Tengah Investigasi Kasus Korupsi yang Melibatkan Fasilitas Kredit Bank

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari lembaga perbankan yang diduga bermasalah. Konfirmasi mengenai hal ini datang langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menjelaskan bahwa penyidikan saat ini masih dalam tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Menurut Harli, penyidikan tersebut berfokus pada pemberian kredit bank yang diduga melanggar prosedur dan menimbulkan kerugian yang besar. “Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ungkap Harli ketika dikonfirmasi pada Minggu (4/5). Ia juga menambahkan bahwa Kejagung sedang meneliti apakah ada keterlibatan pejabat atau penyelenggara negara dalam kasus ini. Oleh karena itu, penyelidikan yang tengah dilakukan masih bersifat umum dan belum menyentuh pada persoalan lebih mendalam.

Sritex dalam Kondisi Terpuruk, Utang Mencapai Rp32,6 Triliun

Kasus dugaan korupsi ini muncul di tengah kondisi keuangan PT Sritex yang semakin memburuk. Pada 21 Oktober 2024, perusahaan tekstil yang selama ini dikenal sebagai raksasa industri di Asia Tenggara ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sritex tidak mampu lagi membayar utangnya yang tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp32,6 triliun. Rincian utang tersebut meliputi berbagai tagihan, mulai dari kreditor preveren yang berjumlah Rp691,4 miliar, kreditor separatis Rp7,2 triliun, hingga kreditor konkuren yang mencapai Rp24,7 triliun.

Dalam situasi yang semakin kritis ini, Sritex terpaksa menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025. Keputusan ini berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap sekitar 10.000 pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya pada perusahaan yang terkenal dengan produk-produk tekstil berkualitas tinggi tersebut.

Jalan Panjang untuk Mengungkap Kasus Besar

Investigasi yang sedang dijalankan oleh Kejagung diyakini akan membuka lebih banyak detail mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex. Mengingat skala masalah yang terlibat, banyak pihak yang menantikan hasil dari penyelidikan ini. Jika terbukti ada korupsi dalam pemberian kredit tersebut, tidak hanya akan merugikan pihak perbankan, tetapi juga masyarakat luas yang terkena dampak dari kebangkrutan besar ini, termasuk ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Selain itu, penyelidikan yang mencakup dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kasus ini bisa menjadi sorotan utama di dunia hukum Indonesia. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat memberikan pelajaran penting bagi perusahaan besar lainnya mengenai tata kelola keuangan yang baik dan transparansi dalam pengelolaan kredit bank.

Kejagung, yang sebelumnya telah menangani berbagai kasus besar, kini berhadapan dengan tantangan berat untuk mengungkap benang merah dalam kasus ini. Apakah Kejagung mampu menemukan bukti yang cukup untuk menuntut para pelaku korupsi di balik keruntuhan PT Sritex? Waktu yang akan menjawab, dan setiap langkah penyelidikan akan terus dinantikan oleh masyarakat luas.

Baca Juga : Can-Am Pulse & Origin, Motor Listrik Premium Hadir di RI

Penulis:

Nida Ulfa

Related Post

Tinggalkan komentar