Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tertinggal dalam mengakses pendidikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk membantu siswa-siswi dari kalangan tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Pemerintah akan menanggung seluruh masyarakat miskin untuk sekolah gratis, baik di negeri maupun swasta,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5). Ia menambahkan, jika daya tampung sekolah negeri sudah penuh, maka pemerintah akan bekerja sama dengan sekolah swasta terakreditasi sebagai solusi.
Dedi menekankan bahwa akses pendidikan adalah hak seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Ia tidak ingin anak-anak dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri.
“Kita sudah siapkan dana bantuan yang ada saat ini sebesar Rp600 miliar. Nanti akan kita perluas kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta agar mereka bisa menerima siswa dari keluarga tidak mampu tanpa membebani orang tua,” lanjut Dedi.
Baca Juga : Dedi Mulyadi: “KB Solusi Konkret Atasi Kemiskinan”
Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Ia sebelumnya meminta seluruh pemerintah daerah untuk memastikan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa bersekolah, dengan memanfaatkan sekolah swasta yang memiliki akreditasi baik.
“Murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi, sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Mu’ti di Jakarta, Senin (3/3). Hal ini diatur dalam Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Permendagri No. 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk sekolah swasta.
Lebih lanjut, pasal 28 ayat (5) dari Permendikdasmen tersebut menyebutkan bahwa jika terdapat kekurangan daya tampung di sekolah negeri, maka pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama dengan sekolah swasta terakreditasi atau satuan pendidikan lain yang dikelola kementerian/lembaga.
Melalui langkah ini, pemerintah tidak hanya berupaya memperluas akses pendidikan, tetapi juga memperkuat peran sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masalah keterbatasan daya tampung pendidikan formal di berbagai daerah, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat.
Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Jabar dalam mencapai target wajib belajar 12 tahun serta pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Baca Juga : Kontroversi Kebijakan Dedi Mulyadi di Ujung Tanduk