Jakarta, 19 Mei 2025 — Budi Arie Setiadi, sosok yang dikenal sebagai Ketua Umum Projo (Pro-Jokowi) sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, kini menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online.
Latar Belakang dan Pendidikan
Budi Arie lahir di Jakarta pada 20 April 1969. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dengan fokus pada Ilmu Komunikasi dan Manajemen Pembangunan Sosial. Pendidikan ini menjadi fondasi yang kuat bagi kariernya di bidang aktivisme, jurnalisme, dan politik.
Karier Politik dan Organisasi
Sebelum aktif di dunia politik formal, Budi Arie dikenal sebagai jurnalis dan aktivis sosial yang fokus pada isu-isu politik dan kemasyarakatan. Ia kemudian bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDIP DKI Jakarta dan Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta.
Pada 2013, Budi Arie mendirikan Projo, organisasi relawan yang aktif mendukung Presiden Joko Widodo sejak masa kampanye hingga masa pemerintahannya. Projo menjadi salah satu kekuatan relawan yang berperan dalam menggalang dukungan masyarakat.
Jabatan Menteri
Pada Juli 2023, Presiden Joko Widodo melantik Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G. Plate yang tersandung kasus korupsi. Dalam masa jabatannya, Budi Arie fokus pada pengembangan teknologi komunikasi dan pengawasan konten digital di Indonesia.
Belakangan, dalam perombakan kabinet di bawah Presiden Prabowo Subianto, Budi Arie diangkat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, menunjukkan kepercayaan yang tetap diberikan kepadanya di kabinet.
Kasus Dugaan Perlindungan Situs Judi Online
Pada Mei 2025, Budi Arie menjadi terseret dalam kasus dugaan suap dan perlindungan terhadap situs judi online. Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada 14 Mei 2025, disebutkan bahwa Budi Arie diduga menerima 50 persen dari hasil perlindungan situs judi online yang tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dakwaan menjelaskan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan data situs judi online. Seorang staf yang diterima bekerja atas permintaan Budi Arie kemudian bertugas mencari situs judi online yang akan dilaporkan untuk diblokir. Namun, dalam praktiknya, situs tersebut justru “dibekingi” agar tetap aktif.
Tanggapan dan Bantahan
Budi Arie membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai “narasi jahat” yang menyerang reputasinya. Ia siap menghadapi proses hukum untuk membuktikan ketidakbersalahannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menegaskan bahwa organisasi tidak mengetahui dan tidak pernah terlibat dalam kasus ini. Ia meminta publik untuk tidak menggeneralisasi tuduhan kepada Budi Arie tanpa proses hukum yang adil.
Proses Hukum dan Peluang Pemanggilan Saksi
Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memanggil Budi Arie sebagai saksi dalam persidangan terkait perkara dugaan suap pemblokiran situs judi online ini. Namun, keputusan pemanggilan ada di tangan Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi ujian besar bagi karier politik Budi Arie Setiadi. Perkembangan proses hukum dan bukti yang terungkap akan menentukan arah langkah politiknya ke depan.
Baca Juga : Skandal Kominfo : Budi Arie Terima 50% Komisi ?