Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku terkejut usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Subholding Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki data yang jauh lebih lengkap dibandingkan informasi yang ia ketahui saat menjabat.
“Ibaratnya saya cuma tahu permukaannya, Kejagung sudah punya data lebih dalam. Saya kaget saat dijelaskan soal dugaan fraud, penyimpangan, dan aliran dana. Mereka jelaskan detail, saya benar-benar terkejut,” ujar Ahok di Kantor Pusat Kejagung, Jumat (14/3/2025).
Kewenangan Ahok Hanya di Ranah Pengawasan
Ahok menjelaskan bahwa sebagai Komisaris Utama, perannya hanya sebatas pengawasan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang masuk ke ranah operasional Subholding.
“Saya cuma bisa awasi dari sisi untung-rugi. Saya enggak punya kewenangan masuk ke operasional,” katanya.
Ahok juga mengaku tidak mencurigai adanya masalah besar karena kinerja Pertamina selama ini terlihat baik.
“Kinerja Pertamina kelihatannya bagus, jadi saya enggak tahu ada masalah di bawah,” tambahnya.
Serahkan Rekaman Rapat ke Kejagung
Meskipun tidak tahu detail operasional, Ahok memastikan semua rapat selama ia menjabat direkam dan dicatat. Ia menyatakan siap menyerahkan data tersebut ke Kejagung sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya minta data, semua agenda rapat terekam dan tercatat. Kalau Kejagung butuh lebih lengkap, bisa minta langsung ke Pertamina,” jelas Ahok.
Ia juga menegaskan siap kembali dipanggil bila diperlukan.
“Kalau butuh keterangan tambahan, saya siap datang lagi,” tegasnya.
Diperiksa Selama 9 Jam
Ahok menjalani pemeriksaan selama hampir 9 jam, mulai pukul 08.45 WIB hingga 18.00 WIB pada Kamis (13/3/2025). Ia memberikan keterangan seputar apa yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka, terdiri dari:
- 6 orang pejabat Subholding Pertamina
- 3 orang dari pihak swasta
Kasus Besar yang Mengguncang BUMN Energi
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan Pertamina — salah satu BUMN strategis yang memegang peran krusial dalam ketahanan energi nasional.
Ahok berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas demi menjaga reputasi Pertamina dan integritas BUMN energi.
“Proses hukum harus transparan. Kalau bersalah, ya dihukum. Kalau enggak salah, jangan sampai difitnah,” tegasnya.
Dukungan dari DPR dan Pakar Hukum
Kasus ini juga memicu reaksi dari DPR RI. Sejumlah anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi mendukung langkah Kejagung mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Siapapun yang terlibat harus diproses. Jabatan tinggi atau swasta, hukum harus adil,” ujar seorang anggota DPR.
Pakar hukum menilai sikap Ahok yang transparan dan menyerahkan rekaman rapat adalah langkah positif.
“Ini contoh pejabat yang bertanggung jawab. Seharusnya banyak yang mencontoh,” kata analis hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Publik Desak Usut Sampai ke Puncak
Sejumlah pengamat energi menilai penyelidikan ini harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat lebih tinggi bila ada indikasi keterlibatan.
“Jangan hanya anak buah yang jadi kambing hitam. Kalau ada atasan yang terlibat, harus diusut juga,” ujar seorang pengamat energi.
Pertamina Masih Bungkam
Hingga saat ini, Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Ahok maupun perkembangan penyelidikan. Namun, manajemen sebelumnya menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung untuk mendukung proses hukum.
Publik Menanti Akhir Kasus
Kasus ini diprediksi terus menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis Pertamina.
Dengan keterbukaan Ahok dan ketegasan Kejagung, publik berharap:
✅ Proses hukum berjalan adil dan transparan
✅ Semua pihak yang terlibat diusut tuntas tanpa pandang bulu
✅ Pertamina dan BUMN energi bersih dari praktik korupsi
Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi penegakan hukum dan masa depan tata kelola energi nasional. Publik menunggu akhir dari salah satu kasus korupsi terbesar yang mengguncang BUMN energi ini.
4o