Ahok Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Wahyu Pratama

Sebuah video yang beredar menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Patra Niaga.

Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019–2024, disebut dalam narasi unggahan tersebut sebagai tersangka, dengan klaim bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuduh adanya kriminalisasi terhadapnya.

Namun, klaim tersebut tidak benar. Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/3) dan berlangsung selama 8–9 jam.

Penyidik Jampidsus Kejagung mengajukan 14 pertanyaan utama kepada Ahok, termasuk perannya dalam pengawasan proses impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Patra Niaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam peran Ahok sebagai komisaris utama dalam ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.

“Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik akan terus mendalami keterangan yang diberikan dan kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” ujar Harli.

Penulis:

Wahyu Pratama

Related Post

Tinggalkan komentar