Jakarta, 21 Mei 2025 – Di tengah sorotan publik terkait isu judi online yang menyeret sejumlah nama besar, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (21/5). Kedatangan Budi Arie sontak menarik perhatian, mengingat waktu kunjungan tersebut berdekatan dengan maraknya pemberitaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam aliran dana dari situs judi daring.
Saat ditemui awak media di halaman Gedung KPK, Budi Arie memilih irit bicara. “Nanti abis pertemuan ya,” ujarnya singkat sambil memasuki gedung.
Bahas Pencegahan Korupsi, Bukan Pemeriksaan
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa kedatangan Menteri Budi Arie tidak berkaitan dengan penyelidikan atau penyidikan. Ia menyebut pertemuan tersebut merupakan audiensi yang telah dijadwalkan sebelumnya antara pihak KPK dan jajaran Kementerian Koperasi dan UKM.
“Benar, hari ini KPK dijadwalkan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi. Pertemuan akan membahas berbagai upaya pencegahan korupsi, terutama dalam sektor koperasi dan UMKM yang menjadi prioritas pembangunan nasional,” jelas Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Pertemuan ini diklaim menjadi bagian dari komitmen bersama antara lembaga antirasuah dan kementerian dalam meningkatkan tata kelola yang transparan serta bebas dari praktik korupsi, terutama dalam penyaluran bantuan dan pembiayaan kepada pelaku usaha kecil.
Baca Juga :Skandal Kominfo: Budi Arie Terima 50% Komisi?
Isu Judi Online: Budi Arie Klarifikasi Isu “Jatah 50 Persen”
Di sisi lain, kedatangan Budi Arie ke KPK terjadi di tengah riuhnya pemberitaan tentang dugaan keterlibatannya dalam praktik ilegal judi online. Beberapa waktu lalu, muncul dakwaan dalam persidangan yang menyebut nama Budi Arie terkait dugaan pembagian uang hasil perlindungan situs judi online, dengan dirinya disebut menerima bagian sebesar 50 persen.
Namun, Budi Arie secara tegas membantah semua tuduhan tersebut. Dalam pernyataan yang dirilis Senin (19/5), ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan “narasi jahat” yang menyerang integritas pribadinya.
“Ini adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Itu sama sekali tidak benar,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa narasi tentang dirinya mendapat alokasi dana dari praktik ilegal itu hanyalah hasil percakapan para terdakwa, tanpa dasar atau bukti yang melibatkan dirinya secara langsung.
“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.
Antara Persepsi Publik dan Fakta Hukum
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berasal dari proses hukum yang masih berlangsung. Dalam sistem peradilan yang adil, setiap individu berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terbukti sebaliknya.
Sementara itu, kedatangan Budi Arie ke KPK dinilai sejumlah pengamat sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi di sektor koperasi dan UMKM—sektor yang kerap kali luput dari perhatian namun rentan terhadap penyimpangan.
Penutup: Ujian Integritas di Tengah Sorotan
Kunjungan Menteri Budi Arie ke KPK menjadi sorotan publik tidak hanya karena momen yang berdekatan dengan isu kontroversial, tetapi juga karena tantangan yang dihadapi kementerian yang dipimpinnya dalam memastikan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, komitmen nyata dari pejabat publik seperti Budi Arie akan diuji melalui aksi-aksi konkret dalam memerangi korupsi, sekaligus membuktikan bahwa kementerian yang dipimpinnya benar-benar berpihak pada integritas dan kepentingan rakyat.
Baca Juga : Profil Budi Arie, Menteri yang Terseret Kasus Judi Online