Dian PSI Unggah Foto Ijazah Jokowi, Jalani Pemeriksaan Polisi

Nida Ulfa

Presiden ke-7 RI Jokowi saat melapor ke polisi soal tudingan ijazah palsu.
Presiden ke-7 RI Jokowi saat melapor ke polisi soal tudingan ijazah palsu.

Dian Sandi Utama jelaskan asal foto ijazah Presiden, tidak dari Jokowi atau keluarganya

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, tengah menjadi sorotan setelah mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di media sosial X. Foto yang menjadi perbincangan publik ini diketahui diperoleh Dian dari seorang teman, bukan secara langsung dari Presiden Jokowi, keluarganya, atau universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Unggahan tersebut berujung pada proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden Jokowi terhadap beberapa pihak yang menuding ijazahnya palsu.

Pemeriksaan dan Klarifikasi Dian Sandi Utama

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Dian menerima 25 pertanyaan dari penyidik. Ia menjelaskan secara rinci bahwa foto ijazah Jokowi yang diunggahnya bukan diperoleh dari Jokowi atau keluarganya, melainkan dari sumber lain. Dian juga menegaskan bahwa anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSI, tidak pernah menyerahkan foto ijazah tersebut kepadanya.

“Saya sudah menjelaskan berulang kali bahwa saya tidak mendapat foto itu dari Kaesang, Jokowi, maupun dari pihak UGM,” ungkap Dian usai pemeriksaan.

Dian menjelaskan bahwa unggahan foto tersebut dibuat untuk menanggapi banyak pertanyaan dan tudingan yang menyudutkan dirinya setelah ia menceritakan kisah tentang Jokowi berdasarkan informasi dari seorang tokoh yang dikenal sebagai Pak Andi. Ia merasa perlu untuk mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan publik.

Baca Juga : Roy Suryo Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi

Latar Belakang Kasus Ijazah Jokowi

Kasus ini bermula ketika beberapa pihak menuding bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah palsu. Tuduhan ini memicu laporan resmi dari Jokowi ke Polda Metro Jaya yang menuntut penegakan hukum terhadap tuduhan yang dianggapnya merugikan nama baik dan kredibilitasnya sebagai kepala negara.

Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan lima orang dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP mengenai fitnah dan pencemaran nama baik, serta Pasal 305 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE yang mengatur tentang penyebaran informasi elektronik yang menimbulkan kerugian.

Barang Bukti dan Proses Penyidikan

Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh Jokowi dan tim kuasa hukumnya saat membuat laporan. Barang bukti tersebut meliputi flashdisk yang berisi 24 tautan video YouTube, konten di media sosial X, serta fotokopi ijazah yang menjadi pusat sengketa.

Polisi terus mendalami bukti-bukti tersebut untuk memastikan kebenaran informasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran tuduhan palsu tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi seperti Dian merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang transparan dan akuntabel.

Dampak Sosial dan Politik

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia karena menyangkut kredibilitas seorang Presiden. Isu keaslian ijazah tidak hanya soal dokumen formal, tetapi juga menyentuh aspek integritas, kepercayaan publik, dan stabilitas politik nasional.

Selain aspek hukum, kasus ini juga menyoroti pentingnya etika dalam bermedia sosial. Penyebaran informasi tanpa verifikasi yang tepat berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian bagi individu maupun institusi.

Baca Juga : Siap Hadapi Tuduhan, Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Kesediaan Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

Partai Solidaritas Indonesia sebagai organisasi politik pun harus menghadapi dinamika internal terkait peran salah satu kadernya, Dian Sandi Utama, yang terlibat dalam kasus ini. Meskipun begitu, PSI belum memberikan pernyataan resmi terkait status kadernya dalam proses hukum ini.

Harapan Penyelesaian Kasus

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera kepada mereka yang menyebarkan informasi palsu dan merugikan nama baik orang lain, khususnya pejabat publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di era digital di mana informasi dapat dengan mudah tersebar melalui berbagai platform media sosial.

Baca Juga : Polisi Periksa Dian Sandi soal Dugaan Penyebaran Ijazah Jokowi

Penulis:

Nida Ulfa

Related Post

Tinggalkan komentar