Dituduh Rancang Serangan, Ikhwanul Muslimin Resmi Dilarang di Yordania

Nida Ulfa

Kantor Front Aksi Islam, sayap politik Ikhwanul Muslimin, di Amman © Alaa Al Sukhni/Reuters

Amman – Pemerintah Yordania telah mengambil langkah drastis terhadap organisasi Ikhwanul Muslimin, dengan melarang seluruh aktivitasnya secara resmi, menutup semua kantor cabangnya, dan menyita aset-aset yang dimilikinya. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Yordania, Mazin Al-Farrayeh, pada 23 April 2025. Langkah tersebut menandai eskalasi signifikan dalam hubungan negara dengan kelompok Islamis yang selama puluhan tahun memainkan peran penting dalam politik Yordania.

Penangkapan dan Tuduhan Serius

Kebijakan pelarangan ini menyusul penangkapan 16 anggota Ikhwanul Muslimin yang dituduh menerima pelatihan militer di Lebanon. Menurut otoritas keamanan, para tersangka tengah mempersiapkan serangan terkoordinasi di wilayah Yordania menggunakan rudal dan drone. Investigasi lanjutan bahkan mengungkap adanya fasilitas produksi senjata dan drone yang terhubung dengan kelompok ini.

Meski belum ada serangan yang terlaksana, pemerintah menyebut temuan ini sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional, terlebih dalam konteks geopolitik kawasan yang tengah memanas akibat konflik di Palestina dan meningkatnya ketegangan antara kekuatan regional.

Reaksi Ikhwanul Muslimin

Ikhwanul Muslimin dengan tegas membantah tuduhan institusional terkait rencana serangan tersebut. Mereka mengakui bahwa beberapa anggota individu mungkin terlibat dalam upaya penyelundupan senjata ke Palestina, namun organisasi secara keseluruhan tetap berkomitmen pada perjuangan damai dan non-kekerasan.

Dalam sebuah pernyataan resmi, juru bicara organisasi menyebut langkah pemerintah sebagai “pembungkaman politik” dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menggerus stabilitas sosial di Yordania, mengingat besarnya basis dukungan akar rumput yang mereka miliki di berbagai wilayah, terutama di kalangan kelas menengah dan masyarakat urban.

Latar Belakang Hukum dan Politik

Langkah ini sebenarnya merupakan puncak dari ketegangan yang telah berlangsung lama. Pada tahun 2020, Pengadilan Kasasi Yordania memutuskan pembubaran cabang resmi Ikhwanul Muslimin di negara tersebut karena gagal memperbarui status hukumnya sesuai undang-undang organisasi sosial. Namun, meski secara hukum dibubarkan, aktivitas kelompok ini tetap berjalan melalui sayap politik mereka, Front Aksi Islam (Islamic Action Front/IAF).

IAF bahkan menjadi oposisi terbesar di parlemen setelah sukses meraih kursi signifikan dalam pemilu 2024. Oleh karena itu, keputusan pelarangan total ini tidak hanya berdampak pada organisasi keagamaan, tapi juga merupakan pukulan besar bagi dinamika politik dalam negeri Yordania.

Konteks Regional dan Internasional

Yordania bukan satu-satunya negara yang mengambil sikap keras terhadap Ikhwanul Muslimin. Mesir, tempat asal organisasi ini, telah melarang Ikhwanul Muslimin sejak 2013 pasca kudeta militer terhadap Presiden Mohamed Morsi. Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pun telah menyebut kelompok ini sebagai organisasi teroris. Dengan bergabungnya Yordania dalam blok negara-negara yang melarang Ikhwanul Muslimin, tampak adanya konsensus baru di Timur Tengah terhadap ancaman Islam politik radikal, meskipun banyak pihak menilai pendekatan ini justru berisiko menciptakan ketegangan baru.

Potensi Dampak Jangka Panjang

Para analis memperingatkan bahwa keputusan ini dapat memperburuk ketegangan politik dan sosial di Yordania, negara yang selama ini dikenal relatif stabil di kawasan yang penuh gejolak. Banyak warga melihat Ikhwanul Muslimin sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial dan pemerintah yang elitis. Dengan dilarangnya kelompok ini, bisa muncul kekosongan representasi politik yang kemudian diisi oleh elemen-elemen yang lebih ekstrem dan sulit dikendalikan.

Lebih dari itu, hubungan Yordania dengan komunitas internasional juga mungkin akan terdampak, terutama dengan negara-negara yang masih menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi politik sah dan legal, seperti Qatar dan Turki.

Pelarangan Ikhwanul Muslimin oleh pemerintah Yordania bukan sekadar tindakan hukum, tapi mencerminkan pergeseran strategi politik dan keamanan dalam negeri yang tajam. Di tengah dinamika regional yang semakin tidak pasti, langkah ini membawa konsekuensi besar bagi masa depan demokrasi, keamanan nasional, dan stabilitas sosial di Yordania.

Waktu akan menjawab apakah keputusan ini akan memperkuat ketertiban atau justru memicu resistensi baru yang lebih kompleks.

Penulis:

Nida Ulfa

Related Post

Tinggalkan komentar