DPR Minta Pengawasan Ketat Armada Haji dan Umrah

Eka Firmansyah

Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Fikri Faqih, meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Badan Penyelenggara Haji untuk memperketat pengawasan terhadap armada transportasi yang digunakan oleh jamaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi.

“Perlu dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh armada, terutama bus yang mengangkut jamaah haji, baik dari bandara maupun bus sholawat yang melayani perjalanan ke Masjidil Haram dan Armina,” ujar Fikri di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas kecelakaan di jalan raya yang menghubungkan Mekkah dan Madinah pada Kamis (20/3) pukul 13.30 Waktu Arab Saudi (WAS), yang menyebabkan enam warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia. Bus yang membawa rombongan jamaah mengalami tabrakan hebat sebelum akhirnya terguling.

Fikri juga menegaskan pentingnya seleksi ulang serta pengecekan komitmen awak bus guna memastikan keselamatan jamaah umrah.

“Para pengemudi bus harus diseleksi ulang agar benar-benar mengutamakan keselamatan jamaah, mengingat mereka adalah Dhuyufur Rahman, tamu Allah yang harus dihormati dan dilayani dengan baik,” tambahnya.

Ia turut menyampaikan belasungkawa dan mengajak masyarakat untuk mendoakan para korban.

“Mari kita doakan agar jamaah yang wafat diterima di sisi Allah SWT karena meninggal dalam perjalanan ibadah. Semoga keluarga mereka diberi ketabahan, dan bagi yang masih dirawat, segera diberikan kesembuhan,” ujar Fikri.

Menurut laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, kecelakaan terjadi setelah sebuah mobil jip menyalip bus yang mengangkut 20 penumpang, termasuk dua muthawif dan perwakilan agen perjalanan.

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan terguling dan terbakar. Enam jamaah umrah meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka dan segera mendapat perawatan medis.

Penulis:

Eka Firmansyah

Related Post

Tinggalkan komentar