(KININEWS) – Google Search dan Play Store diduga melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa berdasarkan temuan awal penyelidikan yang diumumkan oleh Komisi Eropa pada Rabu (19/3).
DMA berlaku bagi sejumlah perusahaan teknologi besar, termasuk Alphabet, induk Google. Beberapa aspek bisnis Google mulai diselidiki Uni Eropa sejak Maret 2024, tak lama setelah undang-undang ini diberlakukan, menurut laporan TechCrunch.
Meski belum ada kesimpulan akhir, jika terbukti melanggar DMA, Google berisiko dikenai denda hingga 10 persen dari total pendapatan tahunan globalnya.
Temuan awal Komisi Eropa menyoroti dua dugaan pelanggaran utama.
1. Google Search dan Praktik Self-Preferencing
Komisi mencurigai bahwa Google melanggar aturan yang melarang perusahaan mengutamakan layanan sendiri dibanding pesaing. Alphabet diduga memberikan perlakuan istimewa pada layanan internalnya, seperti belanja daring, pemesanan hotel, transportasi, serta hasil keuangan dan olahraga, dengan menampilkan layanan tersebut di posisi lebih menonjol dalam pencarian Google Search.
2. Play Store dan Pembatasan Akses ke Penawaran Alternatif
Google juga diduga melanggar DMA dengan membatasi pengembang aplikasi dalam mengarahkan pengguna ke saluran lain di luar ekosistem Google untuk mendapatkan penawaran lebih baik. Komisi Eropa menilai Alphabet menerapkan pembatasan teknis yang menghambat pengalihan pengguna, serta mengenakan biaya yang dianggap tidak wajar untuk transaksi di Play Store.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera, menegaskan bahwa pihaknya berupaya memastikan Alphabet mematuhi regulasi Uni Eropa. Ia menyatakan bahwa Google mengutamakan produknya sendiri dalam hasil pencarian, sehingga merugikan pesaing. Selain itu, ia juga menilai Google tidak memberikan kebebasan bagi pengguna Android untuk menemukan penawaran aplikasi yang lebih murah di luar Play Store.
Tanggapan Google
Google menanggapi temuan ini melalui unggahan blog resminya, menyatakan bahwa perubahan yang dipaksakan Uni Eropa dapat merugikan konsumen dan bisnis serta menghambat inovasi.
Direktur Senior Kompetisi Google, Oliver Bethell, berpendapat bahwa perubahan dalam sistem pencarian dapat menyulitkan pengguna menemukan informasi yang mereka butuhkan dan mengurangi lalu lintas ke bisnis Eropa. Ia juga memperingatkan bahwa perubahan kebijakan Play Store berisiko meningkatkan paparan pengguna terhadap aplikasi berbahaya dan penipuan.
Google menegaskan bahwa mereka akan tetap bekerja sama dengan Komisi Eropa dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun, mereka juga memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak negatif pada pengalaman pengguna di Eropa.
Setelah pengumuman temuan awal ini, Google memiliki kesempatan untuk meninjau lebih lanjut hasil penyelidikan dan memberikan tanggapan resmi.