Gubernur Jakarta Pramono Anung Tegur Satpol PP Usai Bubarkan Aksi Protes di DPR

Faqih Ahmd

Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menggelar acara gelar griya atau open house di rumah dinasnya di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, 31 Maret 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan aksi unjuk rasa. Pernyataan ini disampaikannya setelah insiden pembubaran paksa oleh Satpol PP Jakarta terhadap warga yang menggelar aksi protes dengan cara berkemah di depan gerbang kompleks MPR/DPR/DPD, sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurut Pramono, tindakan pembubaran tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP. “Menurut saya, Satpol PP tidak seharusnya melakukan hal itu. Itu bukan bagian dari tugas mereka,” ujar Pramono saat kunjungan ke Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 10 April 2025.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah memberikan teguran langsung kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut. “Saya sudah menegur Kepala Dinas Satpol PP kemarin malam sekitar pukul tujuh,” ucap politisi dari PDI Perjuangan itu.

Pramono menyampaikan rasa kecewanya atas tindakan pembubaran terhadap massa yang telah berkemah selama 82 jam di depan gedung parlemen. Ia menekankan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, pada Rabu, 9 April 2025, Satpol PP Jakarta membubarkan massa aksi yang mendirikan tenda di depan gedung MPR/DPR/DPD. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap revisi UU TNI.

Menanggapi kritik, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Dalam pernyataannya pada Kamis, 10 April 2025, ia mengakui bahwa pendekatan pembubaran secara paksa tidak tepat. Ke depannya, ia berjanji akan lebih mengutamakan dialog dalam menangani demonstrasi.

“Kami akan lebih menekankan pendekatan yang humanis dan komunikatif agar aspirasi masyarakat tetap tersalurkan tanpa menimbulkan konflik,” ujarnya. Namun, ia tidak memberikan kepastian apakah aksi berkemah seperti itu akan diizinkan kembali.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar