Kebijakan Mengejutkan dari Gedung Putih
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi global setelah secara resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa dan mahasiswi asing. Kebijakan tersebut diumumkan sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah AS terhadap institusi yang dianggap “bermasalah secara ideologis”.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri AS, Kristi Noem, yang juga mencabut sertifikasi resmi untuk Program Pertukaran Mahasiswa Harvard tahun ajaran 2025-2026. Dalam pernyataannya, Noem menuduh Harvard terlibat dalam penyebaran kekerasan, antisemitisme, serta memiliki kaitan dengan Partai Komunis China.
Pemindahan Paksa Mahasiswa Asing
Selain larangan penerimaan baru, mahasiswa asing yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Harvard juga diperintahkan untuk segera dipindahkan ke universitas lain di Amerika Serikat. Jika pemindahan tersebut tidak segera dilakukan, maka izin tinggal para mahasiswa asing itu akan dicabut secara permanen.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan mahasiswa internasional, yang kini menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan akademik dan legalitas keberadaan mereka di AS.
Harvard Melawan: “Ini Ilegal dan Berbahaya”
Pihak Universitas Harvard menanggapi kebijakan ini dengan kecaman keras. Dalam pernyataan resminya, pihak kampus menyebut keputusan pemerintah sebagai tindakan ilegal dan diskriminatif. Mereka memperingatkan bahwa larangan ini tidak hanya merugikan dunia akademik, tetapi juga berpotensi memicu aksi balasan dari berbagai negara.
Harvard menegaskan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat pertukaran ide dan budaya yang bebas dari tekanan politik. Tindakan sepihak seperti ini dianggap mengancam prinsip-prinsip kebebasan akademik yang telah dijunjung tinggi oleh banyak universitas di Amerika Serikat.
Ribuan Mahasiswa Asing Terdampak
Data resmi dari Harvard menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2025-2026 terdapat sekitar 6.800 mahasiswa asing yang sedang atau akan menempuh pendidikan di kampus tersebut. Mereka berasal dari berbagai negara seperti India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.
Banyak dari mereka kini menghadapi risiko deportasi atau harus mencari universitas pengganti dalam waktu yang sangat singkat. Kebijakan ini tidak hanya mengguncang dunia pendidikan tinggi AS, tetapi juga menimbulkan reaksi keras dari pemerintah negara-negara asal mahasiswa tersebut.
Reaksi Internasional dan Ancaman Diplomatik
Negara-negara asal mahasiswa asing, termasuk India, Jerman, dan Jepang, telah menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan ini. Beberapa negara bahkan mengancam akan mengambil langkah diplomatik sebagai respons terhadap keputusan Washington.
Para pengamat menyatakan bahwa langkah Trump ini bisa memperburuk citra Amerika Serikat di mata dunia sebagai tujuan pendidikan global. Selain itu, keputusan ini juga dinilai dapat merusak reputasi universitas-universitas AS yang selama ini dikenal sebagai pusat inovasi dan kolaborasi internasional.
Kesimpulan: Pendidikan Jadi Korban Politik
Keputusan Presiden Trump melarang Harvard menerima mahasiswa asing menjadi preseden berbahaya dalam sejarah pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan polarisasi domestik, kebijakan ini menunjukkan bagaimana dunia akademik dapat menjadi korban pertarungan politik.
Apakah ini hanya awal dari perubahan besar dalam kebijakan pendidikan internasional AS? Atau akankah tekanan dari dalam dan luar negeri memaksa pemerintah untuk menarik kembali keputusan ini? Waktu akan menjawab, tetapi satu hal yang pasti—ribuan mahasiswa kini berada dalam ketidakpastian yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga : Harvard vs Trump: “Perang Hukum Terbuka Soal Dana, Pajak, dan Kebebasan Akademik”