Ibrahim Assegaf Wafat, Tokoh Hukum yang Menginspirasi

Nida Ulfa

Jakarta, 21 Mei 2025 — Kabar duka datang dari keluarga jurnalis terkemuka Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf, tutup usia pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur. Ia meninggal akibat stroke yang menyebabkan pendarahan otak. Kepergian Ibrahim menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas hukum di Indonesia yang selama ini mengenalnya sebagai sosok pembaru dan profesional yang penuh integritas.

Langkah Awal Sang Pembelajar

Ibrahim lahir di Surakarta pada tahun 1977. Sejak muda, ia dikenal sebagai pribadi pendiam namun cerdas, dengan minat yang mendalam terhadap hukum dan keadilan. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1997, ia langsung menapaki jalur hukum dengan penuh komitmen.

Namun langkahnya tak berhenti di dalam negeri. Pada 2002–2003, Ibrahim menjadi research fellow di East Asian Legal Studies, Harvard Law School—sebuah pencapaian yang memperluas wawasan hukumnya dan membuka jejaring internasional. Ia kemudian meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari The University of Melbourne, Australia, pada 2009 melalui beasiswa prestisius Australian Development Scholarship.

Pengabdi Reformasi Hukum

Nama Ibrahim semakin dikenal publik hukum setelah ia turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada tahun 1998. Lembaga ini lahir di tengah semangat reformasi, dengan tujuan mendorong sistem hukum Indonesia menjadi lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Bersama rekan-rekan seperti Bivitri Susanti, Ibrahim menginisiasi berbagai riset dan advokasi yang berkontribusi nyata terhadap perubahan kebijakan hukum nasional.

Ia juga dikenal sebagai mitra di firma hukum terkemuka Assegaf Hamzah & Partners, di mana ia menangani bidang perbankan, keuangan, restrukturisasi bisnis, dan pembangunan infrastruktur. Dengan pendekatan yang tenang dan argumentasi yang tajam, ia menjadi sosok rujukan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum berskala besar.

Pengakuan Dunia Hukum Internasional

Kiprah dan profesionalisme Ibrahim mendapatkan pengakuan luas. Ia masuk dalam daftar “Highly Regarded Lawyer” versi IFLR 1000 untuk bidang Banking dan M&A selama tiga tahun berturut-turut (2016–2018). Chambers and Partners Asia Pacific juga menempatkannya dalam “Band 3” untuk bidang Banking and Finance, sementara Asialaw Leading Lawyers menyematkan predikat “Leading Lawyer” untuk tiga bidang spesialisasi.

Namun, di balik semua pencapaian itu, Ibrahim tetap rendah hati. Ia lebih memilih bekerja di balik layar, membiarkan karyanya yang berbicara.

Kehidupan Pribadi yang Meneduhkan

Ibrahim menikah dengan Najwa Shihab pada tahun 1997. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Izzat Assegaf. Meski kehidupan pribadi mereka jarang tersorot media, publik mengenal Ibrahim sebagai pasangan yang selalu mendukung karier Najwa di dunia jurnalisme.

Najwa sendiri beberapa kali menyebut suaminya sebagai sosok “penopang yang tenang”, seseorang yang menjadi landasan kokoh di balik langkah-langkah beraninya di ruang publik.

Ibrahim Sjarief Assegaf bukan hanya suami dari figur publik. Ia adalah seorang pemikir, pejuang hukum, dan manusia yang mengabdikan hidupnya untuk Indonesia yang lebih adil. Dalam keheningan dan kesederhanaan, ia meninggalkan jejak yang dalam—dan untuk itu, bangsa ini berutang rasa hormat yang abadi.

Redaksi Kinipedia.com turut berduka cita atas kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

Baca Juga : Cinta, Kehilangan, dan Ketegaran Najwa Shihab

Penulis:

Nida Ulfa

Related Post

Tinggalkan komentar