Impor Faktur Pajak Bermasalah di Coretax

Fano Tresno

Sistem Coretax DJP Bermasalah, Wajib Pajak Kesulitan Impor Faktur Pajak

Layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami gangguan yang berdampak pada proses impor faktur pajak keluaran. Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh pengguna media sosial X dengan akun @ParawanZ yang melaporkan kendala tersebut ke akun resmi @kring_pajak.

“Saya sudah impor pajak keluaran masa Maret, tapi SPT-nya belum terbentuk. Selain itu, untuk SPT Masa Februari di tempat kami ada lebih dari 3.500 faktur keluaran, tapi yang muncul hanya 68 faktur,” tulisnya, dikutip Jumat (21/3/2025).

Menanggapi hal ini, DJP melalui akun resminya menjelaskan bahwa gangguan pada sistem impor faktur pajak memang sedang ditangani oleh tim teknis.

Karena proses perbaikan masih berlangsung, @kring_pajak menyarankan wajib pajak untuk mencoba impor faktur secara berkala.

“Mohon kesediaannya untuk mencoba secara berkala ya, Kak. Jika setelah beberapa kali mencoba masih mengalami kendala yang sama, bisa ajukan tiket layanan ke Meja Layanan TI (Melati) melalui helpdesk KPP, telepon Kring Pajak 1500200, Live Chat pajak.go.id, atau email ke [email protected],” balas akun tersebut.

DJP memastikan akan terus memantau dan memperbaiki sistem agar layanan bisa kembali normal secepatnya.

Penulis:

Fano Tresno

Related Post

Tinggalkan komentar