Petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu, menangkap FS (51), seorang ibu rumah tangga, setelah kedapatan membawa 141 paket ganja di dalam tasnya saat melapor di konter Lion Air.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, menjelaskan bahwa petugas menangkap calon penumpang tujuan Timika yang hendak terbang dengan pesawat Lion Air JT 985 setelah mencurigai isi tasnya saat melakukan proses keberangkatan di bandara.
Karena kecurigaan tersebut, petugas melaporkan kejadian ini kepada rekan mereka, dan setelah memeriksa tas, ditemukan 141 bungkus paket ganja di dalamnya.
Dari informasi yang diterima, diketahui bahwa FS berasal dari Timika. Setelah pemeriksaan, FS bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, FS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk diproses secara hukum oleh Satreskrim Narkoba.
“Kasus ini merupakan yang keempat kalinya terungkap di Bandara Sentani,” ujar Kapolsek Iptu Wajedi.