Direksi BUMD Bank Bengkulu mengundurkan diri dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Dalam RUPS tadi, direktur utama mengumumkan pengunduran dirinya, dan pemegang saham menerima keputusan tersebut,” ujar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Bengkulu, Kamis.
Selain Direktur Utama Beni Harjono, Direktur Kepatuhan Juprizal Eka Putra juga mengundurkan diri. Untuk mengisi posisi kosong tersebut, Iswahyudi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu, ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur utama.
“Beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri. Namun, tidak semuanya kami terima. Sebagian diterima, sementara yang lainnya masih dalam pertimbangan,” tambahnya.
Salah satu komisaris yang resmi mengundurkan diri adalah Alfian, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris non-independen.
Helmi menegaskan bahwa proses penggantian direksi ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan, sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkulu mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall, yang statusnya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu, Marjek Ravino, mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu pada tahun 2024.
Tim penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall, yang melibatkan penyimpangan atau pembiaran yang disengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi pihak bank, nasabah, atau pihak lainnya. Hal ini menyebabkan kerugian bagi bank, nasabah, atau pihak terkait, sementara pelaku fraud mendapatkan keuntungan finansial, baik langsung maupun tidak langsung.