Depok Menuju Kota Ramah Anak dengan Aturan Jam Malam Baru
Mulai Selasa, 3 Juni, Kota Depok akan mulai menerapkan kebijakan baru yang cukup mencuri perhatian: pembatasan aktivitas malam bagi para pelajar. Aturan ini menetapkan bahwa pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk hukuman atau pembatasan kaku, melainkan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari potensi bahaya yang mengintai di malam hari.
“Kami menindaklanjuti arahan Pak Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk kepedulian kita terhadap mereka,” ujarnya saat konferensi pers pada Senin (2/6).
Demi Generasi Muda yang Lebih Aman dan Tertib
Di balik aturan ini tersimpan harapan besar: menciptakan kebiasaan positif di kalangan pelajar agar mereka lebih fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kebersamaan keluarga. Supian Suri menekankan bahwa pelajar seharusnya tidak lagi berkeliaran atau nongkrong tanpa tujuan jelas setelah pukul 21.00 WIB.
“Kita ingin mereka kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga di jam yang sudah tidak layak lagi mereka berada di luar,” tegasnya.
Aturan ini akan diterapkan dengan melibatkan seluruh unsur wilayah dan keamanan, dari camat, lurah, hingga aparat TNI dan Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tujuannya bukan untuk menciptakan rasa takut, tetapi rasa tanggung jawab bersama.
Baca Juga : Pelajar Keluar Malam, Kadisdik Terancam Dicopot
Kontrol Sosial, Bukan Represi
Meskipun kerap disebut sebagai “jam malam”, Supian lebih suka menyebutnya sebagai penguatan disiplin. Ia memahami bahwa istilah tersebut bisa terdengar tegas, namun menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tetap humanis.
“Ya, istilahnya mungkin lebih kepada peningkatan disiplin buat anak-anak kita. Bukan disiplin keras, tapi kita kontrol. Karena di atas jam sembilan malam itu banyak risiko. Minimal, mereka jadi tidur lebih teratur,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, Supian berharap masyarakat tidak melihat kebijakan tersebut sebagai tekanan, tetapi sebagai langkah bersama dalam membentuk masa depan anak-anak yang lebih baik.
Peran Keluarga dan Masyarakat
Kesuksesan kebijakan ini tentu tidak bisa hanya bergantung pada aparat pemerintah dan keamanan. Dukungan dari orang tua dan masyarakat sekitar sangat krusial.
“Kita butuh sinergi. Orang tua perlu ikut mengawasi, RT-RW ikut memantau, semua bergerak. Ini bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi tanggung jawab kita semua,” ucap Supian.
Langkah Awal Menuju Kota Lebih Aman
Dengan diberlakukannya aturan ini mulai besok, Depok menjadi salah satu daerah yang mengambil langkah konkret dalam membina kedisiplinan remaja. Langkah ini bisa menjadi model bagi kota-kota lain yang tengah bergulat dengan permasalahan remaja dan keamanan malam hari.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa kota bukan hanya dibangun dengan beton dan jalan raya, tetapi juga dengan ketegasan dalam menjaga masa depan warganya, terutama mereka yang masih belia.
Kini, tinggal bagaimana masyarakat merespons dan berperan aktif dalam menyukseskannya. Karena kota yang baik, dimulai dari anak-anak yang tumbuh dengan baik pula.
Baca Juga : Jam Malam Pelajar Jawa Barat: Aturan Baru Demi Masa Depan