(KININEWS) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk menyelidiki kasus teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo. Peristiwa tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Terkait insiden di kantor media Tempo, saya telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit saat menghadiri safari Ramadan di Masjid Raya Medan pada Sabtu (22/3).
Ia menegaskan bahwa pihak Bareskrim akan bekerja secara optimal dalam menangani kasus ini.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, sebuah paket berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, jurnalis desk politik sekaligus pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.
Paket itu awalnya diterima oleh petugas keamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB, namun baru sampai ke tangan Cica pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah ia selesai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Sesampainya di kantor, Cica menyerahkan paket tersebut, lalu Hussein menjadi orang pertama yang membukanya. Begitu kardus dibuka, tercium bau busuk, dan setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan kepala babi dengan kedua telinganya yang telah terpotong.
Kasus dugaan teror ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025.
Namun, teror kembali berlanjut pada Sabtu pagi, ketika kantor Tempo menerima paket lain yang berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah terpenggal.