Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengumumkan bahwa sebanyak 404 pesawat siap beroperasi guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa pihaknya memprediksi adanya peningkatan jumlah penumpang pesawat selama periode angkutan Lebaran 2025 sebesar 12 persen, dengan total 6.186.298 penumpang, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5.529.659 penumpang.
“Dari proyeksi jumlah penumpang, dibutuhkan 325 armada pesawat, sementara yang tersedia saat ini mencapai 404 unit yang siap beroperasi,” ujar Lukman di Jakarta, Rabu.
Dengan jumlah pesawat yang mencukupi, layanan penerbangan reguler dipastikan dapat mengakomodasi lonjakan penumpang secara optimal. Untuk mengawasi kelancaran operasional, Ditjen Hubud akan menggelar Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025 mulai H-10, yakni 21 Maret, hingga H+10, yaitu 11 April 2025.
Posko ini akan melakukan pemantauan di 60 bandara, terdiri dari 25 bandara yang dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara, 1 bandara di bawah Pemda, serta 34 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia. Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan oleh inspektur penerbangan yang bertugas mengecek kelaikan operasional pesawat dan keselamatan penerbangan.
Diperkirakan, jumlah penumpang selama masa angkutan Lebaran 2025 mencapai 4.951.391 untuk penerbangan domestik dan 1.234.907 untuk rute internasional. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025, sementara arus balik diperkirakan memuncak pada 6 April 2025.
Untuk memastikan kelancaran arus perjalanan, Ditjen Hubud menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga demi memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk otoritas bandara dan operator penerbangan, untuk bekerja optimal dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain persiapan fasilitas dan personel, Ditjen Hubud juga mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah-langkah mitigasi seperti Contingency Plan dan manajemen keterlambatan penerbangan (delay management) telah disiapkan guna memastikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara tetap berjalan sesuai aturan.