Kemenhub Pasang Alat Canggih Deteksi Truk ODOL di Tol

Nida Ulfa

Kemenhub Pasang Alat Canggih Deteksi Truk ODOL di Tol
Kemenhub Pasang Alat Canggih Deteksi Truk ODOL di Tol

Dalam upaya menekan jumlah pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan tol, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memasang alat deteksi canggih di sejumlah ruas jalan tol. Alat ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi kerusakan jalan dan potensi kecelakaan akibat truk yang kelebihan muatan atau dimensi tidak sesuai.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program nasional Zero ODOL yang sebelumnya ditargetkan berlaku penuh sejak 2023, namun masih banyak menghadapi kendala implementasi di lapangan. Kini, dengan bantuan teknologi, Kemenhub berharap dapat mempercepat proses penindakan terhadap truk-truk yang melanggar aturan.

Teknologi Canggih Bernama WIM

Alat yang digunakan Kemenhub bernama Weigh-In-Motion (WIM), yaitu sistem penimbangan kendaraan yang bekerja otomatis tanpa menghentikan laju kendaraan. Alat ini terpasang di bawah permukaan jalan dan dilengkapi dengan sensor, kamera, serta teknologi pengenal plat nomor (ANPR/Automatic Number Plate Recognition).

Setiap truk yang melintasi alat WIM secara otomatis akan ditimbang beratnya dan diukur dimensinya. Jika melebihi batas yang telah ditentukan, data kendaraan secara otomatis tercatat dalam sistem dan dapat langsung ditindak oleh pihak berwenang.

Pemasangan sistem ini juga telah terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga pelanggar akan langsung menerima surat tilang elektronik ke alamat terdaftar sesuai dengan data Samsat.

Fokus di Ruas Jalan Tol Padat

Penerapan awal alat WIM difokuskan di beberapa ruas jalan tol yang padat dilintasi truk barang, seperti Tol Jakarta–Cikampek, Tol Trans Jawa, serta Tol Sumatera. Kawasan tersebut dikenal sebagai jalur logistik utama yang sering kali dilintasi truk-truk ODOL, yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Kemenhub dalam menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga ingin mengedukasi para pelaku usaha angkutan barang agar menaati aturan. Teknologi WIM adalah terobosan yang mampu mempercepat proses pengawasan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Efisiensi dan Pencegahan Dini

Selain sebagai alat deteksi, sistem WIM juga berfungsi sebagai pencegah dini. Sopir truk dan pengusaha angkutan kini tidak bisa lagi “bermain-main” dengan beban muatan karena risiko terdeteksi secara otomatis sangat tinggi. Hal ini diharapkan bisa menciptakan efek jera serta mendorong pelaku industri logistik untuk mematuhi aturan angkutan yang berlaku.

Dalam jangka panjang, teknologi ini akan mendukung efisiensi biaya perawatan jalan nasional, yang selama ini harus terus diperbaiki akibat beban muatan berlebih dari kendaraan barang.

Tantangan dan Harapan

Meski teknologi WIM membawa angin segar, implementasinya tetap menemui beberapa tantangan, seperti integrasi data antar instansi, keterbatasan alat di seluruh ruas jalan, hingga potensi manipulasi dari oknum tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Kemenhub juga menggandeng Kepolisian, Kementerian PUPR, serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memastikan sistem berjalan optimal.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan angkutan untuk melakukan penyesuaian armada dan operasional, agar tidak merugi akibat denda atau larangan operasi.

Menuju Transportasi yang Tertib dan Aman

Upaya ini merupakan bagian dari visi pemerintah menuju transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan ramah infrastruktur. ODOL selama ini menjadi masalah laten yang tidak hanya merusak jalan tetapi juga menimbulkan banyak kecelakaan. Penerapan teknologi seperti WIM menunjukkan bahwa pengawasan kini tidak lagi bergantung pada patroli manual, tapi mengandalkan kecanggihan sistem untuk penindakan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Diharapkan, dengan pemasangan alat ini, angka pelanggaran truk ODOL bisa ditekan secara signifikan dan mendorong perubahan perilaku industri logistik nasional ke arah yang lebih patuh aturan.

Baca Juga : Klarifikasi Kemenhub dan Kisah di Balik Maskapai Baru

Penulis:

Nida Ulfa

Related Post

Tinggalkan komentar