Kepala BPOM: 13 UPT naik kelas perkuat kualitas pengawasan di daerah

Eka Firmansyah

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM telah naik tingkat, yang menunjukkan semakin pentingnya peran dan fungsi BPOM dalam pengawasan dan jaminan kualitas produk.

“Contohnya, di daerah-daerah perbatasan seperti Batam, Indragiri, dan beberapa wilayah di Nusa Tenggara, 13 UPT dari seluruh Indonesia telah naik status. Ini berarti peran BPOM di tingkat unit pelaksanaan teknis semakin dibutuhkan dan diperhitungkan,” kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Taruna menjelaskan, 11 loka telah meningkat menjadi balai, sementara dua balai lainnya naik status menjadi balai besar. Ia menganggap pencapaian ini sebagai prestasi yang sulit diraih karena melibatkan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Selain itu, menurutnya, kenaikan status ini berarti peningkatan fungsi, dampak yang lebih spesifik, serta anggaran yang lebih besar.

“Anggaran yang lebih besar itu penting, meskipun di tengah efisiensi anggaran yang ada, saya yakin kita tetap bisa bekerja secara optimal,” tambahnya.

Taruna menegaskan bahwa otoritas BPOM yang semakin besar harus dijalankan dengan tanggung jawab, karena masyarakat sangat mengandalkan perlindungan terhadap produk makanan, minuman, dan sejenisnya.

Produk yang diawasi BPOM, lanjutnya, adalah barang yang digunakan masyarakat mulai dari lahir hingga meninggal dunia.

Selain kenaikan status UPT, BPOM juga mengukuhkan 24 pejabat eselon 2 dan pembina serta meresmikan regionalisasi laboratorium Jayapura untuk memperluas pelayanan di Indonesia bagian timur.

Dia berharap inisiatif-inisiatif tersebut dapat meningkatkan pengakuan global terhadap BPOM dan menjadikannya otoritas terdaftar oleh WHO (WHO-Listed Authority/WLA).

Penulis:

Eka Firmansyah

Related Post

Tinggalkan komentar