Ketua KPK tegaskan takkan ambil honor usai jadi pengurus BPI Danantara

Faqih Ahmd

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima honorarium atau gaji setelah ditunjuk sebagai bagian dari pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Kami tidak akan menerima imbalan atau pembayaran dalam bentuk apa pun,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin.

Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan internal KPK yang berlaku. Setyo juga menambahkan bahwa keterlibatan KPK dalam struktur Danantara akan tetap bersifat profesional.

Menurutnya, keberadaan KPK dalam struktur organisasi tersebut akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas dan kontribusinya.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam kepengurusan Danantara bukan atas nama pribadi, melainkan sebagai perwakilan lembaga KPK.

“Jadi saya tidak bisa menyampaikan pendapat pribadi tanpa adanya diskusi dan persetujuan dari pimpinan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, BPI Danantara telah mengumumkan susunan lengkap jajaran pengurus pada Senin (24/3) di Jakarta. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani.

Dalam struktur kepengurusan tersebut, Ketua KPK masuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas sebagai perwakilan institusi.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar