Khofifah Tak Mau Dikaitkan dengan Korupsi Hibah

Wahyu Pratama

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi hibah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Ia menekankan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2017, sebelum ia menjabat sebagai gubernur.

“Saat itu saya belum menjadi Gubernur Jatim, jadi jangan dikaitkan dengan saya,” ujar Khofifah pada Kamis (20/3/2025) malam. Menanggapi kasus ini, ia telah meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jatim untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Saat ini, penyidik Kejati Jatim tengah mengusut dugaan korupsi hibah barang bagi 25 SMK swasta di Jatim dalam anggaran tahun 2017 yang bernilai Rp 65 miliar. Dugaan korupsi mencakup ketidakwajaran harga serta ketidaksesuaian barang hibah dengan kebutuhan sekolah penerima yang tersebar di 11 daerah di Jatim.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Jawa Timur, dengan estimasi mencapai Rp 50 miliar. “Kami memperkirakan kerugian negara bisa mencapai Rp 50 miliar,” kata Mia pada Rabu (19/3/2025).

Dalam proses penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk 25 kepala SMK, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Jatim, serta pihak swasta dari PT DDR dan PT DSM yang memenangkan tender pengadaan barang. Pada 12 Maret 2025, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.

Proyek pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup 12 SMK dengan nilai proyek lebih dari Rp 30,5 miliar, sedangkan paket kedua melibatkan 13 SMK dengan total anggaran lebih dari Rp 33 miliar. PT DDR dan PT DSM menjadi pemenang tender untuk kedua proyek tersebut.

Penulis:

Wahyu Pratama

Related Post

Tinggalkan komentar