Pada masa Nabi Muhammad SAW, umat Islam belum memiliki mata uang sendiri. Mereka menggunakan dinar emas dari Bizantium dan dirham perak dari Kekaisaran Sasaniyah sebagai alat tukar.
- Dinar Bizantium berbobot 4,55 gram emas murni, menampilkan gambar kaisar Bizantium dan simbol Kristen.
- Dirham Sasaniyah seberat 4,2 gram, menampilkan kaisar Persia dan altar api khas Zoroastrianisme.
Setelah Nabi wafat, penggunaan koin asing menjadi tantangan karena memuat simbol agama lain. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, umat Islam mulai mencetak koin sendiri, masih mengikuti format drachm Persia, tapi ditambahkan kalimat Arab seperti “Bismillah”.
Perubahan besar terjadi di era Dinasti Umayyah (661-750 M), terutama di bawah Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Beliau memperkenalkan:
- Dinar emas Islam seberat 4,25 gram — lebih ringan dari dinar Bizantium, membuat koin asing kurang diminati (sejalan dengan Gresham’s Law).
- Dirham perak tetap mengikuti bobot drachm Sasaniyah agar lebih mudah diterima pedagang.
Reformasi ini memperkuat ekonomi Islam dan menciptakan sistem moneter dengan identitas Islam yang bertahan lebih dari 1.300 tahun. Kini, koin-koin awal Islam menjadi koleksi berharga, merekam jejak sejarah ekonomi dan peradaban Islam.