Kemenhub Tegaskan Indonesia Airlines Belum Terdaftar Resmi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas membantah kabar yang beredar tentang keberadaan maskapai baru bernama Indonesia Airlines. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas. “Gak ada kelanjutannya, enggak ada. Hoaks! Ngapain kita tanggapi? Sudah hoaks itu, gak jelas!” ungkap Lukman usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis (22/5).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim dari pihak yang sebelumnya mengumumkan rencana peluncuran maskapai tersebut. Lukman menegaskan bahwa Kemenhub hingga kini belum pernah menerima dokumen permohonan izin maupun aplikasi resmi dari Indonesia Airlines.
Baca Juga : Korupsi PDNS Kemenkominfo, Lima Orang Jadi Tersangka
Persyaratan Ketat untuk Maskapai Baru di Indonesia
Kemenhub mengingatkan bahwa setiap perusahaan yang ingin menjalankan usaha angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memenuhi berbagai persyaratan ketat. Salah satunya adalah memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal serta Air Operator Certificate (AOC), sesuai regulasi yang berlaku. Tanpa dokumen tersebut, perusahaan tidak diizinkan untuk beroperasi secara legal.
Kementerian juga menegaskan bahwa proses perizinan memerlukan pemenuhan seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021 dan Nomor 33 Tahun 2022. Hingga saat ini, Indonesia Airlines belum memenuhi ketentuan tersebut.
Siapa di Balik Indonesia Airlines?
Walau belum terdaftar resmi, publik dibuat penasaran dengan sosok pemilik Indonesia Airlines. Berdasarkan informasi yang beredar, Indonesia Airlines dimiliki oleh Iskandar, seorang pengusaha asal Aceh. Ia lahir di Bireuen, Aceh pada 7 April 1983 dan memiliki latar belakang karier yang beragam.
Iskandar memulai kariernya di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami, kemudian bergabung dengan PT PLN (Persero) pada periode 2006 hingga 2009. Setelah itu, ia beralih ke sektor perbankan dan asuransi sebelum kembali terjun ke proyek-proyek kelistrikan pada 2015. Saat ini, ia mendirikan Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian yang berbasis di Singapura.
Rencana dan Klaim Indonesia Airlines
Dalam sejumlah pernyataan publik, Iskandar mengungkapkan bahwa Indonesia Airlines akan berfokus pada penerbangan internasional dengan basis operasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurutnya, maskapai ini akan mengoperasikan 20 armada pada tahap awal, yang terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil seperti Airbus A321neo atau A321LR, dan 10 pesawat berbadan lebar seperti Airbus A350-900 dan Boeing 787-9.
Iskandar juga menekankan bahwa layanan kabin menjadi salah satu prioritas utama Indonesia Airlines. Untuk mendukung hal tersebut, dia mengklaim telah merekrut manajer awak kabin berpengalaman dari British Airways serta wakil manajer awak kabin dari Emirates. Hal ini menunjukkan ambisi Indonesia Airlines untuk menawarkan layanan kelas dunia.
Penegasan Kembali dari Kemenhub
Meskipun klaim tersebut sempat menjadi perbincangan hangat, Kemenhub tetap menegaskan bahwa hingga kini belum ada proses resmi yang diajukan oleh pihak Indonesia Airlines terkait pendirian atau pengoperasian maskapai tersebut. Semua aktivitas usaha angkutan udara niaga berjadwal hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional dipenuhi.
Kemenhub mengimbau agar publik dan pihak terkait lebih berhati-hati menerima informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, terutama yang berhubungan dengan transportasi udara, demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan di Indonesia.
Baca Juga : PHK Capai 26.455, Job Fair Kemenaker Jadi Solusi