Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Waykanan, Lampung, jika terbukti bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini dan menegaskan bahwa siapa pun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jika benar ada unsur perencanaan dalam tindakan tersebut, maka kami sangat mendukung penerapan hukuman mati bagi pelaku,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3).
Di sisi lain, ia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Waykanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Namun, ia menyayangkan bahwa upaya tersebut justru berujung pada gugurnya tiga personel kepolisian.
“Masyarakat setempat, terutama para ibu, tentu merasa khawatir jika anak-anak mereka terpengaruh oleh praktik perjudian ini. Teman-teman di Polres Waykanan telah bekerja keras untuk memberantas judi, tetapi justru menghadapi tindakan keji seperti ini,” katanya.
Menurutnya, tindakan yang menyebabkan kematian tiga anggota kepolisian tersebut bukanlah kejahatan biasa, melainkan aksi brutal yang pantas mendapatkan hukuman berat.
“Judi bukan hanya sekadar tindak pidana, tetapi juga merupakan perbuatan maksiat yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, terutama di bulan Ramadan. Bayangkan saja, ketika aparat melakukan penertiban, mereka justru diperlakukan dengan keji dan biadab hingga kehilangan nyawa. Jadi, menurut saya, pelaku sangat layak dijatuhi hukuman mati,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (19/3), Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan yang berujung pada penembakan tiga anggota polisi.
“Sejumlah orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, dan satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menyampaikan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung dan sedang dimintai keterangan terkait kasus ini,” jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada Rabu.
Dalam insiden tragis ini, tiga anggota kepolisian, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, dan Briptu (anumerta) Ghalib, gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga merupakan oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan pada Senin (17/3).