(KININEWS) – Seluruh varian iPhone 16 Series akhirnya mendapatkan sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menandakan bahwa smartphone terbaru dari Apple ini selangkah lagi dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Sebelumnya, hanya tiga model yang telah memperoleh sertifikasi, yakni iPhone 16 Plus (A3290), iPhone 16 Pro (A3293), dan iPhone 16 Pro Max (A3296). Sementara itu, iPhone 16 dan iPhone 16e sempat belum terdaftar.
“Sertifikasi untuk iPhone telah diterbitkan oleh Kemkomdigi, mencakup A3293 iPhone 16 Pro, A3290 iPhone 16 Plus, A3296 iPhone 16 Pro Max, A3287 iPhone 16, dan A3409 iPhone 16e,” ujar Meutya dalam pesan singkatnya.
“Semua tipe tersebut telah mendapat izin edar untuk PT Apple Indonesia, sehingga dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia,” tambah Menkomdigi.
Meskipun belum ada kepastian mengenai tanggal resmi peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia, proses distribusinya diperkirakan tidak akan memakan waktu lama mengingat seluruh persyaratan dan izin telah terpenuhi.
Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, Apple telah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 40% dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Proses sertifikasi Postel, yang menjadi syarat terakhir dari Komdigi, juga telah selesai.
Perjalanan iPhone 16 Series menuju pasar Indonesia tidaklah mudah. Apple sempat menghadapi kendala akibat belum memenuhi komitmen investasi untuk periode 2020-2023. Namun, setelah melalui negosiasi panjang dengan pemerintah Indonesia, Apple akhirnya menyetujui investasi senilai USD 160 juta untuk membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia. Kesepakatan ini menjadi kunci dalam penerbitan sertifikat TKDN dan Postel yang diperlukan.
“Kami sangat antusias untuk memperluas investasi di Indonesia serta menghadirkan produk inovatif kami, termasuk iPhone 16 Series, bagi para konsumen di sini,” ujar perwakilan Apple dalam pernyataan resminya.