Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter kecantikan sekaligus pemilik produk skincare, Reza Gladys. Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 24 Juni 2025.
Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan informasi negatif tentang Reza Gladys melalui media sosial. Ancaman ini membuat Reza merasa tertekan hingga akhirnya mentransfer dana sebesar Rp 4 miliar kepada pihak Nikita.
Skema Pemerasan: Boikot hingga Transfer Uang
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa pemerasan dilakukan melalui unggahan TikTok Nikita Mirzani yang menyerang reputasi Reza Gladys dan produknya. Tak hanya itu, ancaman juga disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Reza diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar unggahan tersebut dihapus dan ancaman dihentikan. Setelah negosiasi, jumlahnya disepakati menjadi Rp 4 miliar—yang kemudian dibayarkan Reza dalam dua bentuk: Rp 2 miliar ditransfer ke rekening atas nama PT Bumi Parama Wisesa (dengan keterangan “Nikita Mirzani”) dan sisanya diberikan secara tunai di sebuah mal kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ancaman tersebut membuat korban takut akan kerusakan reputasi, sehingga ia merasa terpaksa memenuhi permintaan terdakwa,” ujar jaksa dalam persidangan.
Kuasa Hukum Nikita: Ini Endorsement, Bukan Pemerasan
Pihak Nikita membantah dakwaan pemerasan dan menyebut bahwa hubungan antara kliennya dengan Reza Gladys murni bersifat kerja sama bisnis. Kuasa hukum menyatakan Reza-lah yang pertama menghubungi Nikita untuk melakukan endorsement produk skincare miliknya.
“Ini bukan pemerasan. Reza Gladys sendiri yang menginginkan produknya dipromosikan oleh Nikita. Ada negosiasi nilai kerja sama, dan akhirnya disepakati Rp 4 miliar,” terang kuasa hukum Nikita di hadapan majelis hakim.
Mereka juga menegaskan bahwa tidak pernah ada paksaan maupun ancaman dari Nikita maupun asistennya. “Yang terjadi adalah komunikasi bisnis. Uang tersebut adalah bentuk pembayaran atas jasa promosi,” lanjutnya.
Nikita: Saya Siap Hadapi Reza di Persidangan
Dalam keterangannya di luar sidang, Nikita menyatakan siap menghadapi proses hukum dan akan membongkar fakta-fakta lain di persidangan. Ia juga menyebut masih menyimpan beberapa bukti yang belum diungkap ke publik.
“Saya tidak takut. Saya siap buka-bukaan nanti di pengadilan,” kata Nikita dari dalam ruang tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia ditahan sejak 4 Maret 2025.
Agenda Persidangan Selanjutnya
Setelah pembacaan dakwaan, sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pelapor, termasuk kemungkinan hadirnya Reza Gladys di persidangan.
Kasus ini menyita perhatian luas publik, tak hanya karena melibatkan figur terkenal, tetapi juga karena menyangkut integritas dunia bisnis kecantikan dan pengaruh selebritas di media sosial.
Baca Juga : Rizky Ridho Resmi Menikah, Momen Bahagia Sang Bek Timnas