Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA Jaksel ke KY

Febri S

Jakarta, 17 April 2025 — Selebritas Paula Verhoeven (37) resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4). Paula didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi kantor KY.

Dalam keterangannya, Paula menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena adanya dugaan pelanggaran etik dan fitnah yang dilakukan oleh hakim tersebut. Ia menegaskan bahwa fitnah yang ditujukan kepadanya sudah melampaui batas.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun dari Baim Wong terkait laporan tersebut.

Kasus perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong telah menarik perhatian publik sejak pertama kali mencuat. Langkah Paula melaporkan hakim yang menangani perkaranya ini menambah dinamika baru dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Penulis:

Febri S

Related Post

Tinggalkan komentar