Jakarta – Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan emas bagi masyarakat untuk bergabung sebagai bagian dari aparatur pendukung layanan publik dengan membuka 2.100 lowongan kerja untuk tahun 2025. Lowongan tersebut terbagi atas 1.100 formasi untuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 1.000 formasi untuk Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Rekrutmen ini merupakan langkah strategis Pemprov DKI dalam memperkuat layanan publik di ibu kota. Tidak hanya menjadi solusi pengurangan pengangguran, pembukaan lowongan ini juga menjadi bagian dari program peningkatan kualitas hidup masyarakat serta penataan wilayah perkotaan.
Gaji Menarik & Fasilitas Lengkap
Salah satu hal yang paling menarik perhatian dari rekrutmen ini adalah gaji untuk petugas PPSU yang mencapai Rp5,4 juta per bulan. Tak hanya itu, petugas juga akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Tunjangan Hari Raya (THR). Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa kesejahteraan petugas menjadi prioritas utama, mengingat tugas mereka yang vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.
Sementara itu, posisi Pemadam Kebakaran juga mendapat perhatian khusus. Selain gaji yang mengalami penyesuaian ke arah yang lebih tinggi, petugas Damkar juga akan mendapat pelatihan intensif dan perlindungan kerja yang optimal. Mereka akan berperan dalam tugas-tugas krusial seperti pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, pengawasan bahan berbahaya, hingga edukasi keselamatan bagi masyarakat.
Pendaftaran Gratis, Cukup di Kelurahan atau Kecamatan
Berbeda dari informasi yang simpang siur, Pemprov DKI menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak dilakukan di Balai Kota, melainkan langsung di 267 kantor kelurahan dan kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Warga diimbau untuk tidak datang ke Balai Kota, karena tidak ada proses rekrutmen di sana.
Selain itu, proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun, sehingga masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan atau meminta uang. Pemprov DKI menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Syarat Mudah dan Terjangkau
Untuk menjadi petugas PPSU, pelamar hanya perlu memiliki minimal ijazah Sekolah Dasar (SD). Tak ada syarat akademis tinggi, namun pelamar diharapkan memiliki kemampuan dasar membaca, menulis, serta etos kerja yang baik dan siap bekerja di lapangan.
Sedangkan untuk posisi Damkar, kualifikasi pendidikan lebih lanjut belum diumumkan secara detail, namun pelamar biasanya harus memenuhi syarat fisik dan psikis yang cukup ketat mengingat beratnya tugas yang diemban.
Akses Informasi Lengkap di Situs Resmi
Untuk menghindari kesalahan informasi, pelamar disarankan mengakses langsung situs resmi Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id/loker. Situs ini menyediakan informasi detail mengenai syarat, jadwal pendaftaran, dan proses seleksi.