Penangkapan Komisaris Sritex: “Simbol Ketegasan Pemerintah”

Nida Ulfa

Foto: Iwan S. Lukminto Komut Sritex.
Foto: Iwan S. Lukminto Komut Sritex.

Pemerintah Tegas, Tak Pandang Bulu dalam Menindak Pelanggaran

Penahanan terhadap Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2013–2014, oleh Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, akhirnya angkat suara dan menyampaikan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak pidana, terutama korupsi,” tegas Prasetyo saat memberikan pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).

Pernyataan tersebut mempertegas komitmen pemerintah dalam menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tak terkecuali tokoh dari dunia usaha. Prasetyo menambahkan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas jika bukti yang dikumpulkan telah memenuhi syarat hukum.

Baca Juga : Tragedi Sritex: Dari Raksasa Tekstil ke Jerat Korupsi

Dampak Langsung terhadap Ribuan Karyawan

Prasetyo juga menyoroti dampak nyata dari kasus ini terhadap ribuan karyawan Sritex. Perusahaan tekstil besar yang berlokasi di Solo tersebut kini menghadapi tantangan berat dalam operasionalnya, yang berimbas langsung pada sekitar 10 ribu karyawannya.

“Kalau buktinya kuat ya ditindak. Dan mohon maaf, kan terbukti bahwa dengan penyelewengan-penyelewengan itu pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya ini merugikan bagi karyawan Sritex,” ungkapnya.

Dari kasus ini, publik disuguhkan gambaran tentang bagaimana tindak korupsi di level manajemen atas dapat menjalar hingga mengganggu keberlangsungan hidup banyak orang, terutama para pekerja.

Baca Juga : Dari Untung ke Rugi, Sritex Tersandung Skandal Kredit

Kredit Bermasalah dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kasus yang menjerat Iwan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari dua bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, serta PT Bank DKI Jakarta. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kredit bermasalah ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 692,9 miliar, dari total outstanding yang belum dilunasi sebesar Rp 3,58 triliun.

Kasus ini tak hanya menyeret pihak manajemen perusahaan, namun juga mengindikasikan adanya peran dari oknum perbankan yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pemberian kredit.

“Dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya. Jadi mohon doa restu kita backup teman-teman di kejaksaan,” ucap Prasetyo, menandaskan pentingnya dukungan publik terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Sritex: Dari Kebanggaan Nasional ke Sorotan Hukum

Sritex selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dengan reputasi internasional. Produk-produknya telah menembus pasar global, menjadikannya kebanggaan industri nasional. Namun kasus ini mengungkap sisi lain dari perusahaan yang dianggap sebagai lambang kesuksesan industri tekstil tanah air.

“Bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang sesungguhnya, yang paling kita anggap paling baik, berskala internasional, produknya sudah diakui dunia,” ujar Prasetyo.

Sayangnya, reputasi tersebut kini tercoreng oleh kasus hukum yang melibatkan manajemen puncaknya. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa tata kelola yang buruk dan praktik korupsi dapat menjatuhkan bahkan perusahaan yang paling prestisius sekalipun.

Baca Juga : Kejagung Tangkap Dirut Sritex, Diduga Korupsi Kredit

Arah Baru Penegakan Hukum di Dunia Usaha

Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto menjadi bagian dari tren baru dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam sektor usaha dan perbankan. Pemerintah ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa terkecuali, dan bahwa perusahaan serta lembaga keuangan wajib menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.

Kasus ini juga membuka mata bahwa korupsi dalam bentuk manipulasi keuangan atau penyalahgunaan kredit bisa berdampak luas, dari kerugian negara hingga ancaman terhadap kesejahteraan ribuan pekerja.

Dengan komitmen penuh dari pemerintah dan dukungan masyarakat, langkah-langkah hukum seperti ini diharapkan dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat, bersih, dan transparan. Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.

Baca Juga : Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sritex.

Penulis:

Nida Ulfa

Related Post

Tinggalkan komentar