(KININEWS) – Polda Metro Jaya resmi memberhentikan empat anggota kepolisian dengan tidak hormat atau melalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil setelah keempat anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat yang bertentangan dengan kode etik kepolisian.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, memimpin langsung upacara PTDH yang digelar di Jakarta pada Rabu (12/3). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan berat hati, namun diperlukan untuk menjaga integritas serta kedisiplinan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Pelanggaran Serius yang Dilakukan
Keempat anggota yang diberhentikan adalah Bripda A, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW. Berdasarkan hasil penyelidikan dan sidang kode etik, Bripda A diberhentikan karena terlibat dalam kasus perzinaan. Sementara itu, tiga anggota lainnya, yakni Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW, terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” ujar Irjen Pol. Karyoto.
Upaya Menjaga Nama Baik Institusi
Pemecatan keempat anggota ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga citra dan nama baik Polri. Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi anggota yang melanggar aturan dan kode etik profesi. “PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” tambahnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Langkah-langkah preventif, termasuk peningkatan pelatihan disiplin serta sosialisasi nilai-nilai kepolisian, menjadi fokus utama dalam memperkuat integritas personel.
Pesan bagi Anggota Polri Lainnya
Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya. Kapolda Metro Jaya berharap seluruh personel dapat menjaga kehormatan institusi dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Polri semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai institusi yang mengedepankan penegakan hukum secara adil dan transparan.