Polisi Akan Panggil Mitra MBG Kalibata Terkait Laporan Tak Dibayar Yayasan

Faqih Ahmd

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Maualana Ilhami Fawdi/detikcom)

Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil pihak Mitra Dapur sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial terlapor MBN. Pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan lebih lanjut atas laporan yang telah diajukan.

“Tim penyidik telah menyiapkan pemanggilan terhadap dua saksi, yaitu pelapor serta satu saksi lain yang diajukan oleh pihak pelapor,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kepada media pada Kamis (17/4/2025).

Setelah pemeriksaan terhadap pihak pelapor selesai, giliran pihak yayasan MBN yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Menurut Nurma, dua orang dari pihak terlapor dijadwalkan akan diperiksa.

“Prosedur kami adalah meminta keterangan awal dari para saksi dan pihak terlapor terlebih dahulu. Proses ini masih berjalan dan belum ada pencabutan laporan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa yang akan dimintai keterangan adalah pihak yang memiliki informasi langsung, termasuk pemilik yayasan dan pelapor.

Sebelumnya, salah satu mitra dapur yang beroperasi di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBG dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Danna Harly, yang menyayangkan tindakan pihak yayasan karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada kliennya, Ibu Ira, yang merupakan mitra dapur program tersebut.

“MBN tidak membayar sepeser pun dari hak Ibu Ira, padahal ia sudah menjalankan kerja sama sebagai mitra dapur Yayasan Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” ujar Danna, dikutip dari Antara.

Laporan itu terdaftar dalam LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025, pukul 14.11 WIB.

Danna menjelaskan bahwa Ibu Ira telah menjalankan kerja sama dengan yayasan serta program SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, dan selama periode tersebut telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan yang dibagi dalam dua tahap.

Masalah mulai muncul pada Senin, 24 Maret, ketika Ira menemukan adanya ketidaksesuaian dalam anggaran untuk makanan yang disediakan bagi siswa PAUD, TK, RA, dan SD.

Dalam kontrak awal, tercantum bahwa biaya per porsi adalah Rp15.000, namun di tengah pelaksanaan program, sebagian biaya per porsi berubah menjadi Rp13.000 tanpa pemberitahuan yang jelas.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar