Menjelang musim mudik Lebaran 2025/1446 Hijriah, Polres Cianjur, Jawa Barat, menyediakan layanan penitipan barang gratis bagi warga yang bepergian ke luar kota. Layanan ini tersedia di seluruh polsek di wilayah Cianjur. Warga yang ingin menitipkan barang cukup membawa identitas diri dan mengisi formulir pencatatan barang.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian saat rumah kosong. “Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama libur Lebaran,” ujar Yonky.
Barang yang dapat dititipkan mencakup kendaraan dan barang berharga lain yang berisiko jika ditinggalkan di rumah. Warga juga diperbolehkan menitipkan kunci rumah agar petugas bisa melakukan kontrol di jam rawan.
Yonky berharap layanan ini membantu masyarakat mudik dengan lebih tenang. Bagi yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Polres Cianjur atau polsek setempat.
Ia juga mengimbau warga untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak perlu, serta berkoordinasi dengan tetangga atau perangkat RT setempat.