Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pramono menekankan akan mengejar para penunggak pajak yang sudah menikmati fasilitas pemerintah tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Sudah memperoleh fasilitas dan kemudahan, masa tidak mau membayar pajak,” ujar Pramono seperti dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti program pemutihan ijazah, bukan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Menurutnya, kebanyakan penunggak pajak adalah pemilik kendaraan kedua atau ketiga, sehingga dinilai tidak layak untuk mendapatkan keringanan.
Karena itu, Pramono menegaskan akan tetap mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor karena mereka dinilai tidak layak untuk diberi bantuan dan sudah menikmati berbagai fasilitas negara.
“Bagi pemilik mobil yang tidak mau membayar pajak, saya tidak akan lakukan pemutihan, justru akan saya kejar,” tegasnya.
Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan dukungan. Ia juga menyoroti masih tingginya kesenjangan sosial di Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa prioritasnya adalah menyelesaikan persoalan masyarakat kecil, seperti program pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, serta apartemen dengan nilai di bawah Rp650 juta.
“Secara jujur, dalam memimpin Jakarta ini, saya lebih mengutamakan kemudahan bagi masyarakat kecil,” pungkasnya.