Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan rencana merekrut pensiunan dan sarjana yang belum bekerja untuk menjadi pegawai Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini bertujuan mengatasi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di desa dalam membentuk koperasi-koperasi baru.
Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menyatakan bahwa kepala desa diminta mendata sarjana asal desa mereka yang belum memiliki pekerjaan, termasuk yang berada di kota. Mereka akan dilatih untuk menjadi manajer atau pelaksana koperasi. Selain itu, pensiunan profesional seperti mantan pegawai bank juga diharapkan dapat mengawal operasional koperasi di desa.
Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan target membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Setiap koperasi akan dikelola oleh tiga orang, sehingga diperlukan pelatihan bagi 210.000 orang.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Pemerintah juga berencana memberikan modal awal sebesar Rp 3-5 miliar kepada setiap koperasi untuk membangun fasilitas pendukung.
Dengan melibatkan pensiunan dan sarjana penganggur, pemerintah berharap dapat memberdayakan potensi lokal dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan.