Langsung ke isi
Kinipedia
  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • Berita
  • Entertainment
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Sports

DINAS

Perpres 46/2025 menyatakan pengadaan barang, termasuk kendaraan dinas, wajib menggunakan produk dalam negeri dengan TKDN minimal 25 persen.

Otomotif

Aturan Baru : Pemerintah Wajib Gunakan Mobil Dinas TKDN 25%

Nida Ulfa

08 Mei 2025

Dorong Industri Otomotif Nasional, TKDN Jadi Syarat Utama Kendaraan Dinas Dalam langkah besar mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan kebijakan

Featured Post

Trump Dorong Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Lewat Diplomasi

Skandal Kominfo: Budi Arie Terima 50% Komisi?

Pendamping PKH: Lebih dari Sekadar Bagi Bansos

Berita Populer

Luna Maya: Cinta, Pertunangan, dan Kehidupan di Usia 40

Envision Energy Jadi Pionir Industri yang Mengaplikasikan Komponen “Sliding Bearing” yang Dibuat secara Mandiri, Tanpa Kegagalan

Patung Biawak Wonosobo: Dana Minimalis, Hasil Fantastis

Manuver Politik Tingkat Tinggi: Apa Makna di Balik Pertemuan Prabowo-Megawati?

Pimpinan MUI Tolak Rencana Evakuasi Warga Gaza oleh Pemerintah Indonesia, Nilai Langkah Itu Sejalan dengan Agenda Israel dan AS

Hujan Meteor Lyrid Puncak Malam Ini: Saksikan Keindahan Langit dari Indonesia

Paula Verhoeven Bersinar di Semarang Glam Night 2025

Dapatkan berita terkini tentang Teknologi, Otomotif, Politik, Sports, Travelling dan masih banyak lagi di situs Kininews.co

redaksi[@]kininews.co

085855113333

Unggulan

Entertainment

Olahraga

Teknologi

Otomotif

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • YouTube
© 2025 Kininews.co
  • Home
  • Berita
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Politik
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Lainnya
    • Health
    • Lifestyle
    • Travel

Redaksi

Jl. H. Agus Salim Ruko Tegalsari No.4, Tuksongo, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54151

[email protected]

085855113333