Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Muhammad Syafei, yang menjabat sebagai Head of Social Security and License di Wilmar Group, diduga berperan sebagai penyedia dana suap sebesar
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas dengan mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Nugroho dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa