Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik menyusul diberlakukannya tarif baru oleh Amerika Serikat (AS). Dalam pertemuan langsung dengan US Trade Representative (USTR) dan Departemen Perdagangan
” kami akan bertemu dengan USTR (United States Trade Representatives), dengan Secretary of Commerce, dengan Secretary of State, dan Secretary of Treasury “ Delegasi Indonesia