Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keputusan ini diambil oleh Menteri
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Zainal Fatah, mengungkap alasan dibubarkannya Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu faktor utama pembubaran tersebut