Urban Farming: Solusi Ketahanan Pangan Perkotaan Berkelanjutan

Eka Firmansyah

Ketahanan pangan di kota semakin penting seiring dengan pertumbuhan populasi dan tantangan global seperti perubahan iklim, urbanisasi, dan ketidakstabilan ekonomi. Untuk mengatasi masalah ini, solusi yang diterapkan harus memperhatikan aspek keberlanjutan, mengingat keterbatasan sumber daya alam dan lingkungan.

Urban farming, atau pertanian perkotaan, menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah perkotaan yang padat. Urban farming memanfaatkan ruang terbuka kota untuk menanam tanaman pertanian, seperti sayuran, buah, dan tanaman herbal yang langsung dapat dikonsumsi. Selain membantu penghijauan kota, urban farming juga mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan luar kota atau luar negeri.

Lokasi yang digunakan untuk urban farming dapat berupa atap gedung, balkon, halaman, taman kota, dan ruang terbatas lainnya. Faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan lokasi adalah akses cahaya matahari, air, tanah, serta izin penggunaan ruang publik.

Selain memberikan akses pangan sehat, urban farming juga dapat mengurangi emisi karbon dan pemborosan sumber daya. Metode seperti hidroponik dan aquaponik yang memanfaatkan sedikit air dan tanpa tanah sangat cocok diterapkan di area terbatas perkotaan. Selain itu, urban farming juga dapat menggunakan limbah organik rumah tangga sebagai pupuk, mengurangi sampah, dan mendukung lingkungan.

Secara sosial, urban farming membangun komunitas yang lebih kuat dan peduli terhadap lingkungan, seperti taman komunitas yang menjadi tempat berkumpul dan berbagi pengetahuan. Metode-metode yang umum diterapkan dalam urban farming meliputi pertanian atap, vertikal, hidroponik, aquaponik, indoor farming, pekarangan rumah, kebun komunitas, kontainer, dan kebun mikro.

Kota Jakarta telah mengimplementasikan urban farming melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2018. Kebijakan ini mendorong warga untuk memanfaatkan lahan terbatas untuk bertani dan melibatkan berbagai sektor untuk menciptakan ekosistem kolaboratif. Namun, masih ada tantangan seperti kesadaran masyarakat yang terbatas, kurangnya infrastruktur pendukung, dan keterbatasan lahan.

Untuk mengoptimalkan kebijakan urban farming, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi, memberikan insentif, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan. Dengan kebijakan yang tepat, urban farming dapat menjadi solusi jangka panjang untuk ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia.

Penulis:

Eka Firmansyah

Related Post

Tinggalkan komentar